
Lantaran Narkoba, Dihukum 9 Tahun Penjara
Dijerat Pasal 114 Ayat UU Nomor 35 Tahun 2009HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Terdakwa Junan Alim Jaya Handika hanya bisa pasrah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 9 tahun oleh Majelis […]
Lanjutkan Membaca