Tanah Longsor Diawali Hujan Deras  

Tiga Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Tarakan

Bencana Berita Utama Lingkungan

 

Tim SAR Gabungan dibantu warga mengevakuasi korban dari lokasi kejadian. (foto: Tim SAR)
Tim SAR Gabungan dibantu warga mengevakuasi korban dari lokasi kejadian. (foto: Tim SAR)

HUKUMKriminal.Net, TARAKAN: Tiga orang korban tanah longsor di Tarakan masing-masing Anselmus Holen Nely (45), Arfan (8), dan Mina (36), berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan, Rabu (25/12/2024).

Sayangnya, ketiga korban tanah longsor yang dilaporkan terjadi pada Pukul 02:30 Wita itu saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Tarakan Syahril dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net menjelaskan, korban Anselmus ditemukan lebih awal pada Pukul 06:16 Wita, Korban Arfan (8) ditemukan pada Pukul 07:03 Wita, dan terakhir korban Mina (36) ditemukan pada Pukul 07:13 Wita. Kedua korban terkahir disebutkan beralamat di Jalan Anggrek, Kampung Bugis, Tarakan.

Korban Anselmus yang berlamat di Bentiang, Salimbatu, Bulungan, ditemukan pada Koordinat  3°18’59.61″N 117°35’35.69″E dengan radius +/- 0,89 KM dari Lokasi Kejadian (LKP), Korban Mina ditemukan pada koordinat 3°19’27.95″N 117°35’41.60″E.

Kesemua korban dievakuasi ke RSUD Tarakan,” jelas Syahril.

Baca Juga:

Setelah korban ditemukan, Operasi SAR dinyatakan selesai dan diusulkan untuk ditutup serta unsur gabungan yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing dengan ucapan terima kasih.

Sebelumnya, KPP Tarakan menerima informasi dari Didik Bhabinkamtibmas Kampung Bugis, bahwa telah terjadi bencana tanah longsor  di Jalan Anggrek, RT 15, Kampung Bugis, Kota Tarakan, Kaltara, pada koordinat  3°19’27.95″N 117°35’41.60″E.

Saat kejadian, hujan sedang turun deras yang mengakibatkan longsor di lokasi tersebut dan terkonfirmasi ada korban tertimbun tanah longsor.

Sejumlah unsur ambil bagian dalam operasi SAR di bawah siraman hujan ringan diantaranya Team Rescue Kantor SAR Tarakan, BPBD Tarakan, Koramil Tarakan Barat, Polsek Tarakan Barat, PMI Kota Tarakan, keluarga dan masyarakat sekitar. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *