5 Orang Korban Dalam Pencarian
Angkut Sembako, KM Bunga Lia Tenggelam di Perairan Bunyu

HUKUMKriminal.net, BULANGAN: Syahril, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Tarakan menyampaikan, telah terjadi kecelakaan kapal tenggelam di Perairan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (13/3/2023) Pukul 00:13 Wita.
Kejadian yang menimpa Kapal Motor (KM) Bunga Lia dilaporkan Nur Ilham dan Andi ke KPP Tarakan, Pukul 01:30 Wita.
“Kansar Tarakan terima info dari Nur Ilham dan Andi, telah terjadi kecelakaan Kapal KM Bunga Lia dengan POB 5 orang, tujuan dari Sungai Nyamuk ke Tarakan bermuatan bahan Sembako. Teggelam di Perairan Pulau Bunyu, Kalimantan Utara,” jelas Syahril dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKrimina.net, Pukul 02:36 Wita.
Baca Juga:
- Sidak, Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dari PDIP Marah
- Penyidik Serahkan Tersangka RJ ke JPU, Kasus Korupsi di Pegadaian Samarinda
Kelima orang yang berada di dalam KM Bunga Lia dalam pencarian masing-masing Amir (40), Akbar (30), Harianto (30), Mundar (32), dan Jamal (50). Hingga kini, kelimanya belum diketahui alamat tempat tinggalnya.
Mendapat laporan tersebut, 1 Team Rescue Kantor SAR Tarakan diberangkatkan ke lokasi kejadian yang diperkirakan pada koordinat 03 29 26.61 N 117 57 12.20 E setelah berkoordinasi dengan potensi di lapangan.
Sampai saat ini belum diketahui penyebab KM Bungai Lia tenggelam. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lukman