5 Orang Korban Dalam Pencarian

Angkut Sembako, KM Bunga Lia Tenggelam di Perairan Bunyu

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Team Rescue Kantor SAR Tarakan diberangkatkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pencarian. (foto: Tim SAR)
TIM Rescue Kantor SAR Tarakan diberangkatkan ke lokasi kejadian. (foto: Tim SAR)

HUKUMKriminal.net, BULANGAN: Syahril, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Tarakan menyampaikan, telah terjadi kecelakaan kapal tenggelam di Perairan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Senin (13/3/2023) Pukul 00:13 Wita.

Kejadian yang menimpa Kapal Motor (KM) Bunga Lia dilaporkan Nur Ilham dan Andi ke KPP Tarakan, Pukul 01:30 Wita.

“Kansar Tarakan terima info dari Nur Ilham dan Andi, telah terjadi kecelakaan Kapal  KM Bunga Lia dengan POB 5 orang, tujuan dari Sungai Nyamuk ke Tarakan bermuatan bahan Sembako. Teggelam di Perairan Pulau Bunyu, Kalimantan Utara,” jelas Syahril dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKrimina.net, Pukul 02:36 Wita.

Baca Juga:

Kelima orang yang berada di dalam KM Bunga Lia dalam pencarian masing-masing Amir (40), Akbar (30), Harianto (30), Mundar (32), dan Jamal (50). Hingga kini, kelimanya belum diketahui alamat tempat tinggalnya.

Mendapat laporan tersebut, 1 Team Rescue Kantor SAR Tarakan diberangkatkan ke lokasi kejadian yang diperkirakan pada koordinat 03 29 26.61 N 117 57 12.20 E setelah berkoordinasi dengan potensi di lapangan.

Sampai saat ini belum diketahui penyebab KM Bungai Lia tenggelam. (HUKUMKriminal.net)

Penulis: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *