Veridiana Sebut 3 Perusahaan Tambang Group Bayan

Sinyalir Diakibatkan Aktifitas Tambang, Fraksi PDIP Sorot Banjir di Kubar

Berita Utama DPRD Politik
Banjir Kubar
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang. (foto : Adt)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, mensinyalir aktivitas Pertambangan jadi penyebab banjir yang terjadi di Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat.

Meski politisi senior PDIP ini juga menyadari bahwa kondisi alam saat ini juga berpengaruh, dimana curah hujan cukup tinggi dan Air Sungai Mahakam tengah meluap.

“Memang curah hujan cukup tinggi, Sungai Mahakam juga meluap. Tetapi sebelumnya tidak ada kejadian yang sangat dahsyat seperti ini,” kata Veridiana saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna Ke-35 Masa Sidang III Tahun 2022, Jum’at (9/9/2022).

Veridiana yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat menyebut, sejumlah Perusahaan Tambang Batubara di wilayah itu tengah beroperasi saat ini.

“Disinyalir, penyebab banjir ini juga karena adanya kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh tiga perusahaan di sana. Di antaranya PT Trubaindo Coal Mining, PT Firman Ketaun Perkasa, dan PT Teguh Sinar Abadi,” ungkap Veridiana.

Lebih jauh diungkapkannya, perusahaan-perusahaan yang dimaksud juga merupakan bagian dari Bayan Group. Bayan Group pernah memberikan CSRnya untuk Perguruan Tinggi di luar Kaltim. Karena itu, Veridiana meminta agar perusahaan tersebut bisa memberikan CSR-nya juga untuk kejadian ini.

“Kita tahu Bayan Group ini sangat murah hati CSR-nya dilempar keluar Pulau Kalimantan, tetapi sekarang banjirnya kita yang panen. Mohon sikap tegas dari pemerintah, karena ini satu-satunya jalur yang menghubungkan Kutai Kartanegara, Kutai Barat, bahkan Mahakam Ulu,” kata Veridiana.

Menurutnya, tidak ada jalan lain yang menghubungkan ketiga Kabupaten itu, paling alternatif lain hanya lewat Kapal Air saja.

“Di sana benar-benar terendam khususnya daerah Kajuq. Mohon Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur bisa mengambil sikap tegas,” kata Veridiana berharap.

Veri juga mengungkapkan, pada saat ini pengawasan terhadap aktivitas Tambang sudah dilimpahkan kepada Pemerintah Provinsi. Karena itu, politisi senior PDIP di Kaltim ini mengatakatan Dinas terkait seharusnya juga dapat action turun ke lapangan untuk menyikapi persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah tersebut.

“Saya minta perusahaan bisa meringankan beban mereka, segera bantu dan realisasikan CSR-nya untuk kampung-kampung yang terdampak banjir. Mohon juga sikap tegas dari Pemerintah Provinsi Kaltim.” tegas Veridiana yang telah beberapa periode menjadi anggota DPRD Kaltim.

Jalan yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Kartanegara saat ini, diketahui terendam banjir setinggi 1,5 meter. Akibatnya kendaraan tidak bisa melintas dan motor harus diangkut menggunakan Perahu, sementara Mobil hingga Truk dalam beberapa hari terpaksa harus tertahan. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Adt/ADV/DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *