Hadi : Mari Kita Amalkan Apa Yang Diperoleh Selama Ramadhan

Wagub Kaltim Ajak Warga Balikpapan Bersyukur Dalam Khutbah Idul Fitri

Berita Utama Daerah Pemerintah
H. Hadi Mulyadi, Wagub Kaltim saat menyampaikan Khutbah Idul Fitri 1443 H di Balikpapan. (foto : Adpim)
H. Hadi Mulyadi, Wagub Kaltim saat menyampaikan Khutbah Idul Fitri 1443 H di Balikpapan. (foto : Adpim)

HUKUMKriminal.net, BALIKPAPAN : Alhamdulillah, ummat Islam telah merasakan dan menikmati bulan Ramadhan 1443 H yang penuh rahmat. Kenikmatan bulan Ramadhan, tidak akan ditemukan dibulan lainnya terlebih seluruh dunia masih dibayangi Covid-19, Senin (2/5/2022).

Kenikmatan luar biasa itu, kata Wagub Kaltim Hadi Mulyadi saat menyampaikan Khutbah Idul Fitri 1443 H, dimana semua elemen masyarakat bersatu padu melawan Covid-19 sehingga secara bertahap penyebaran virus yang belum ada obatnya bisa dikendalikan, sehingga ummat Islam bisa melaksanakan Shalat Idul Fitri bersama-sama seperti sebelum Covid-19 mewabah.

Dalam rilisnya yang diterima HUKUMKriminal.net, Kepala Biro ADPIM Setda Kaltim M Syafranuddin menyampaikan, di hadapan ribuan jamaah yang sebagian besar warga Balikpapan, di antaranya Pj Sekretaris Daerah Balikpapan Muhaimin, GM Pertamina RU V Balikpapan Wahyu Sulistyo Wibowo, Hadi menyebutkan makna Idul Fitri adalah bagaimana seorang ummat Islam menyambutnya dengan bersyukur dan berusaha mengamalkan apa yang diperoleh selama Ramadhan.

“Ramadhan telah berlalu, mari kita amalkan apa yang diperoleh selama Ramadhan seperti meningkatkan amal ibadah, kepedulian dengan sesama serta saling tolong menolong seperti diajarkan Rasululllah SAW,” pesan Hadi usai shalat idul fitri yang diimami Ustadz Syekh Abdul Qowi Al Arjali Al Yamani.

Baca Juga :

Menjelang akhir khutbahnya, Hadi yang datang bersama istri dan keluarga besarnya mengajak jamaah mendoakan Indonesia segera bebas dari ancaman Covid-19 serta terhindar dari segala mara bahaya.

“Mari kita terus menerus berdoa, meminta ampunan kepada Allah SWT agar bangsa kita segera terbebas Covid-19, bisa bangkit kembali dan menatap masa depan Indonesia lebih baik dan rakyatnya sejahtera,” pinta Hadi yang dibalas aamiinn dari jamaah.

Iapun atas nama Pemprov Kaltim, Gubenur Isran Noor dan keluarga menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, iapun juga mengajak dan mengingatkan warga Kaltim tetap taat dan selalu melaksanakan Prokes Covid-19 sehingga Kaltim tidak ada kasus Covid-19.

“Melaksanakan Prokes Covid-19 salah satu cara untuk mengendalikan penyebaran Covid-19, jika Kaltim aman tentu rakyat Kaltim bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman. Dua tahun sejak Covid-19 mewabah, menjadi pelajaran kita semua, pemerintah tak bisa berbuat apa-apa tanpa dukungan masyarakat.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net)

Sumber : Rilis Adpim

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *