Mobil Lexus RX300 dan 1 Toyota Vellfire Terkait HM
Perkara Komoditas Timah, Penyidik Sita 4 Mobil Mewah Terafiliasi Tersangka HM dan RI
HUKUMKriminal.Net, JAKARTA: Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 terus digeber Kajaksaan Agung (Kejagung).
Perkembangan terakhir menyebutkan, Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah tinggal yang terafiliasi Tersangka HM di Kota Jakarta Barat, Kamis (18/4/2024).
Sebagaimana disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin melalui Siaran Pers Nomor: PR – 332/045/K.3/Kph.3/04/2024 yang diterima HUKUMKriminal.Net, Sabtu (20/4/2024), melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan hasil penggeledahan itu.
Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan barang bukti kendaraan bermotor berupa 1 unit Mobil Lexus RX300, dan 1 unit Mobil Toyota Vellfire yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan.
“Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor. Yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil kejahatan dari Tersangka RI, yakni 1 unit mobil Toyota Zenix dan 1 unit Mobil Mercedes Benz E250,” beber Ketut.
Baca Juga:
- JPU Jelaskan Pertimbangan Tuntutan 3 Bulan Pemilik Harimau
- Tim Satgas SIRI Kejagung Amankan DPO Penangkap Ikan Ilegal
- Apartemen Terpidana Iwan Ratman Disita Eksekusi
Penyitaan barang bukti kendaraan roda 4 dalam perkara ini bukan yang pertama kali dilakukan Tim Penyidik, beberapa waktu lalu juga telah dilakukan penyitaan barang bukti berupa dua unit mobil mewah jenis Roll Royce dan Mobil Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah. (HUKUMKriminal.Net)
Sumber: Siaran Pers/K.3.3.1
Editor: Lukman