Suwoko : Masyarakat Diharapkan Mendaftar

Vaksinasi, Baru 127.569 orang Divaksin dari Target 548.231 orang di Kukar

Berita Utama Daerah Pemerintah
vaksinasi covid-19
Kasi Data Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kukar Suwoko. (foto : Alim)

HUKUMKriminal.net, KUTAI KARTANEGARA : Untuk mencegah penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kekebalan tubuh terhadap Virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melaksanakan Program Vaksinasi bagi warganya.

Menurut Suwoko, Kasi Data Informasi Kesehatan Dinkes Kukar, untuk target Vaksinasi di wilayah Kabupaten Kukar ada 548.231 orang.

“Sementara yang sudah dilakukan Vaksin mencapai 127.569 orang, yang tersebar di 18 Kecamatan,” ungkap Suwoko kepada DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net di ruangannya, Senin (6/9/2021).

Untuk sasaran Tenaga Kesehatan (Nakes) di wilayah Kukar ada 3.503 Nakes, ungkap Suwoko, sementara yang sudah melakukan Vaksinasi mencapai 4.249 orang.

Sasaran Lansia ada 37.495 orang, sedangkan yang sudah melakukan Vaksinasi 8.617orang . Untuk sasaran publik ada 59.407 orang, sedangkan yang sudah melakukan Vaksinasi mencapai 75.342 orang.

Sasaran masyarakat rentan dan umum mencapai 360.808 orang, sementara yang sudah melakukan Vaksinasi baru 34.619 orang. Remaja di atas usia 12 tahun yang menjadi sasaran ada 80.559 orang, yang sudah melakukan Vaksinasi mencapai 1.504 orang.

“Untuk sasaran yang terakhir yaitu sasaran gotong royong ada 6.459 orang, sedangkan yang sudah melakukan Vaksinasi 3.238 orang,” beber Suwoko.

Baca Juga :

Suwoko berharap target Vaksinasi di Kabupaten Kukar dapat terselesaikan sesuai dengan target sasaran Vaksinasi, yaitu 548.231 orang secara keseluruhan di Kabupaten Kukar. Apalagi saat ini Sertifikat Vaksin sebagai salah satu syarat untuk perjalanan ke luar daerah.

“Jadi harapannya masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” kata Suwoko.

Ia menghimbau bagi masyarakat Kukar yang belum vaksin, diharapkan mendaftar. Masyarakat cukup mengisi data diri dengan cara mengisi formulir online di tautan berikut: https//bit.ly/vaksinetam-daftar. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Alim

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *