Melkianus : Korban Atas Nama Irfan

Terjun ke Sungai Mahakam, Warga Bone Ditemukan Tewas

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat Irfan (insert) dari lokasi penemuan. (foto : Tim SAR)
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat Irfan (insert) dari lokasi penemuan. (foto : Tim SAR)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Tim SAR Gabungan berhasil menemukan Mr X yang dilaporkan terjun bersama motornya ke Sungai Mahakam, kawasan Pelabuhan Samarinda, Minggu (28/11/2021).

Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta, korban diketahui dari kartu identitasnya berupa SIM bernama Irfan (31) beralamat di Sanrangeng, RT 3/2, Bone, Sulawesi Selatan. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian, pada posisi 0°30’28.11″S 117° 9’19.68″T Pukul 04:30 Wita.

Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban atas nama Irfan dalam keadaan MD (Meninggal dunia), korban dievakuasi ke RS AW Syahranie,” jelas Melkianus dalam keterangan yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net pada Pukul 05:50 Wita.

BERITA TERKAIT :

Sebelumnya, Melkianus menyampaikan telah terjadi kondisi membahayakan jiwa manusia, Jum’at (26/11/2021).

Melansir informasi yang diterimanya dari Karyawan Pelindo Safri, Melkianus menyampaikan seorang yang belum diketahui identitasnya diduga telah menceburkan diri ke dalam Sungai Mahakam, kawasan Pelabuhan Samarinda pada Pukul 20:00 Wita.

Korban mengendarai Motor, kemudian menceburkan diri ke ujung Dermaga penumpang Pelabuhan Samarinda.

Sejumlah unsur di Samarinda ambil bagian dalam operasi pencarian ini di antaranya  Unit Siaga SAR Samarinda, Polresta, Satpolair Res, Polsek KP3, Kodim 0901, Brimob, KSOP, PT Pelindo 4, Disdamkar, Kantor Kesehatan Pelabuhan, BPBD Samarinda, Dishub, Inafis, Relawan Samarinda, dan Relawan Kukar. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *