Ivan : Mengeluh Kesehatan Jantungnya

Putra Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Meninggal

Berita Utama Daerah Pemerintah
Foto Jenazah Awang Ferdian Hidayat yang beredar di group-group WhatsApp. (foto : 1st)
Foto Jenazah Awang Ferdian Hidayat yang beredar di group-group WhatsApp. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kabar duka menyelimuti keluarga Awang Faroek Ishak – mantan Gubernur Kaltim, putra pertamanya Awang Ferdiyan  Hidayat, Ahad (5/9/201) pukul 19:30 Wita wafat karena sakit.

Kedukaan Awang Faroek dan keluarga ini, juga dirasakan jajaran Pemprov Kaltim. “Gubernur, Wagub, Sekda, dan seluruh pegawai Pemprov Kaltim turut berduka dengan wafatnya Awang Ferdian,” kata M Syafranuddin, Kepala Biro Admpin Kaltim dalam rilis Persnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net Pukul 20:46 Wita.

Melalui siaran Pers, disebutkan mantan anggota DPR-RI dan DPD-RI ini, dalam beberapa hari terakhir mengeluhkan akan kesehatannya sehingga berdiam di kamar.

“Informasinya almarhum mengeluh akan kesehatan jantungnya, sehingga mengurangi beraktifitas dan hanya berada dalam kamar saja,” terang Ivan.

Kabar wafatnya Awang Ferdian Hidayat, diakui sudah diterima Gubernur Isran Noor, Wagub Hadi Mulyadi, dan Sekda M Sa’bani.

“Pemprov Kaltim ikut berduka, karena Awang Ferdian secara langsung ikut dalam proses pembangunan Kaltim baik sebagai anggota DPR-RI maupun DPD-RI, sumbangsihnya kepada Kaltim tentu menjadi kenangan bagi Kaltim,” kata Ivan, seraya menambahkan rumah duka Awang Ferdian di Jalan Basuki Rahmat Samarinda.

Baca Juga :

Terkait kapan dan dimana mantan Calon Bupati Kukar dan Kutim ini dimakamkan, pria yang kesehariannya Jubir Gubernur Kaltim ini, memperkirakan di Kelurahan Sukarame Tenggarong. Karena keluarga besar Pak Awang Faroek Ishak, kesemuanya dimakamkan di Tenggarong.

Awang Ferdian, lahir di Malang pada tanggal 3 April 1975. Ia merupakan lulusan Universitas 17 Agustus Samarinda, dan STIE Artha Bodhi Iswara Surabaya.

Menjadi  Anggota DPR-RI periode 2014-2019 pada tanggal 2 Oktober 2014. Awang Ferdian menggantikan Marten Aphuy sebagai pejabat Pergantian Antar Waktu (PAW), dan menjadi Anggota  Komisi VII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup.

Awang Ferdian Hidayat pernah mencalonkan diri sebagai Wabup Kukar serta Bupati Kutim, namun sebelumnya menjadi anggota DPD-RI.

Awang Ferdian sebelumnya pernah menjadi Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Rukun Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Timur, Majelis Pemuda Indonesia, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kalimantan Timur, dan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri serta KONI Provinsi Kalimantan Timur. (HUKUMKriminal.net)

Sumber :  Hms Pemprov Kaltim

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *