SMSI Dalam Tim Task Force

Urai Problem Media Pada Era Digital, Dewan Pers Bentuk Task Force

Berita Utama Nasional
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam Media Task Force Sustainability bentukan Dewan Pers. (foto : SMSI)

HUKUMKriminal.net, JAKARTA : Untuk mengurai problem media di era digital, serta merumuskan alternatif regulasi bagi pemerintah dan stake holders media, Dewan Pers telah membentuk Media Task Force Sustainability beberapa waktu lalu.

Setelah terbentuk, Media Task Force Sustainability telah beberapa kali menggelar kajian melalui diskusi secara bergilir. Mulai yang diadakan di Menara Kompas hingga ke iNews Centre MNC. Terbaru, kembali mengadakannya di Gedung Dewan Pers, Jum’at (13/3/2020).

Dalam diskusi kali ini dihadiri perwakilan dari asosiasi media dan wartawan untuk membahas keberlangsungan media di Indonesia. Beberapa narasumber didatangkan masing-masing Grace Amelia dari Group Digital Director Dentsu Aegist Network Indonesia, Edi Taslim CEO Kaskus/GDP Group, dan Suryo Utomo dari Dirjen Pajak Menteri Keuangan.

Kelompok kerja (Pokja) keberlanjutan Media (Media- Sustainability) ini adalah sebuah kelompok kerja yang dibentuk berdasar SK Dewan Pers No 12/SK-DP/I/2020, dengan masa kerja selama satu tahun, dimulai dari 7 Januari hingga 31 Desember 2020.

Pokja ini bertugas untuk mengurai problem media di era digital, serta merumuskan alternatif regulasi bagi pemerintah dan stake holders media untuk menjaga keberlangsungan media di Indonesia.

Sebagai Koordinator Task Force, Agus Sudibyo mereview terlebih dahulu rumusan-rumusan yang sudah disepakati sebelumnya. Ia mengingatkan bahwa tujuan Task Force ini bukanlah untuk menolak keberadaan platform digital di Indonesia, meski dalam banyak hal sudah merugikan media di Indonesia secara ekonomis, tapi untuk merumuskan rancangan regulasi supaya kompetisi media di Indonesia berlangsung secara fair dan transparan.

Disebutkannya, platform digital sebagai new media, mesti duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan media konvensional yang sudah ada.

Pokja Keberlanjutan Media yang dibentuk Dewan Pers ini terdiri dari Agus Sudibyo (Koordianator merangkap anggota), Arif Zulkipli (Sekretaris merangkap anggota), Ahmad Djauhar (anggota), Agung Dharmajaya (anggota), Mirza Zulhadi (PWI), Abdul Manan (AJI), Makroen Sanjaya (IJTI), Purwanto (SPS), Santi Ruwyastuti (ATVSI),  Teguh Suharjono (AVTLI), Candra Sinaga (PRRSNI), Wenseslaus Manggut (AMSI), Wilson Lumi (SMSI), Kemal Effendi Gani (Forum Pemimpin Redaksi), Andry Novelino (PFI), Agung Suprio (KPI Pusat), Bambang Harymurti (tokoh masyarakat), dan Imam Suyudi (tokoh masyarkat).

Perwakilan dari  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bernardus Wilson Lumi saat ditanyakan tentang materi-pembahasan dalam diskusi mengatakan, materi terkait rumusan regulasi masih terus dalam penggodokan tim.

“Jika ditanyakan hasilnya, saya tidak punya wewenang untuk menyampaikan kepada publik. Saya secara berkala melaporkan hasil diskusi kepada Ketua Umum SMSI, karena kami ditunjuk untuk mewakili SMSI. Apapun materinya, secara berkala saya bersama Deliarnur terlebih dahulu akan menyampaikannya kepada Ketua Umum,” ujarnya. (*/HK.net)

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *