Veri : Kami Pertanyakan Semua
Kejar Aset Pemprov, Komis II DPRD Kaltim RDP dengan BPKAD


HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Komisi II yang diketuai Veridiana Huraq Wang mempertanyakan seluruh aset daerah Provinsi Kaltim, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Selasa (26/11/2019).
Hasil penelurusan Komisi II diketahui banyak aset daerah yang tidak berdata dan terurus dengan baik, sehingga dinilai terindikasi membuat kerugian bagi Kaltim.
“Selama pemerintahan di Kaltim ini berdiri, bahkan selama saya ada di DPRD Kaltim, data soal aset daerah itu nggak pernah diserahkan. Jadi diperiode ini, awal kerja DPRD Periode 2019 -2024, selain silaturrahmi bersama BPKAD Kaltim, sekaligus kami pertanyakan semua aset Provinsi Kaltim itu apa saja,” beber Veri.
Kali ini Kaltim akan lakukan pembenahan, kata Veri, dan akan dimulai dari pengumpulan data seluruh aset.
“Sudah saatnya Kaltim melakukan pembenahan semua aset daerah, terlebih jelang ditetapkannya Benua Etam menjadi Ibu Kota Negara. Lakukan pendataan ulang, termasuk melihat kelengkapan dokumen-dokumen terkait,” jelas Veridiana didampingi Baharuddin Demmu, Akhmed Reza Fachlevi, Safuad, Siti Rizky Amalia, Sutomo Jabir, Nidya Listiyono, dan Sapto Setyo Pramono.
Veri juga menyebutkan, pembenahan juga berkaitan dengan alih status perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas. Pasalnya, menurut aturan yang berlaku, bahwa pemerintah daerah tidak lagi memiliki hak atas aset yang dimiliki oleh pPerusda apabila telah beralih status menjadi perseroda.
“Sejauh ini ada dua BUMD yang belum menjadi perseroda yakni, Perusda Melati Bhakti Satya dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera dan tentu berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah, kami meminta kepada BPKAD untuk melakukan pendataan sebelum nantinya beralih status,” kata Veri lebih jauh.
Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Sa’duddin mengaku mengapresiasi saran dan kritik dari Komisi II, karena dinilai sebagai bagian dari perbaikan agar BPAKD bisa bekerja lebih maksimal ke depannya.
“Kami juga sedang melakukan pendataan seluruh barang milik daerah dan kemudian dilakukan pemetaan, mana saja yang lengkap berkas atau dokumen kepemilikan dan mana saja yang dinilai perlu perbaikan,” kata Sa’duddin.
Pemetaan juga, kata dia, bertujuan guna mendata aset mana saja yang belum terkelola dengan baik sehingga bisa diprogramkan menjadi sesuatu yang berfungsi, dan menjadi sumber pendapatan daerah.
“Kami juga menerima apabila ada usulan terhadap aset mana yang perlu difungsikan, termasuk kemungkinan dilakukannya kerjasama dengan pihak ketiga,” tandasnya. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman