Danrem : Wajib Memakai Masker Bila Keluar Rumah

Korem 091/ASN Kerahkan Pasukan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Berita Utama TNI
Komando Tugas Gabungan Terpadu melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Korem 091/ASN, salah satunya di kawasan Citra Niaga. (foto : Penrem)
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kogasgabpad (Komando Tugas Gabungan Terpadu) melaksanakan Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Korem 091/ASN, yang melibatkan anggota Makorem 091/ASN dan Denpom VI/1 Samarinda, Selasa (22/09/2020) malam.

Kegiatan tersebut bertujuan mengawasi dan Edukasi Protokol Kesehatan kepada masyarakat agar benar-benar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan, untuk mengantisipasi dan menghindari penularan Covid-19 di wilayah Kota Samarinda. Tidak hanya melaksanakan himbauan kepada masyarakat namun apabila ada masyarakat yang tidak memakai masker maka akan diberi masker secara gratis.

Dikatakan oleh Komandan Korem 091/ASN Brigjen TNI Cahyo Suryo Putro didampingi oleh Kapenrem Kapten Arh Azrul Azis, adanya Patroli Gabungan ini tidak hanya sebagai himbauan kepada masyarakat namun masyarakat untuk selalu melaksanakan dan mematuhi anjuran pemerintah, dengan mematuhi aturan pelaksanaan protokol kesehatan secara serius dan benar untuk mencegah dan mengantisipasi penularan Covid-19.

“Wajib memakai masker bila keluar rumah atau melaksanakan aktifitas di luar rumah, menjadi suatu keharusan dan penekanan bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Terutama kegiatan di malam hari, apabila memang tidak ada kegiatan yang penting diwajibkan agar di dalam rumah. Karena adanya berkeruman dan tidak menjaga jarak, maka penularan Virus Covid-19 akan mudah tertular.

Sasaran kegiatan ini adalah kawasan Citra Niaga, Mall SCP di Jalan Pulau Irian, sepanjang jalan Pelabuhan, sepanjang Jalan Gunung Merbabu dan sepanjang Jalan Awang Long.

Sebagai langkah antisipasi dalam rangka menangkal masuknya wabah Virus Corona ataupun Covid-19 di wilayah Kota Samarinda, maka ke depan akan dilaksanakan sweeping pemakaian masker oleh Personel Korem 091/ASN, yang tergabung dalam gugus tugas Kogasgabpad Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di wilayah Korem 091/ASN.

Baca juga: Sebuah Rumah Tanda Rasa Hormat TNI Untuk Seorang Veteran Jelang HUT RI

Pelaksanaan kegiatan himbauan ini harus dilaksanakan setiap hari dengan harapan untuk menyadarkan masyarakat Kota Samarinda yang belum melaksanakan protokol kesehatan di tengah wabah pandemi Covid 19.

Dengan diadakan Patroli ini diharapkan kesadaran masyarakat Kota Samarinda akan pelaksanaan protokol kesehatan meninggkat, sehingga Kota Samarinda bisa menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda. (HK.net)

Sumber : Penrem 091/ASN

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *