Warga Menyambut Baik Calon IKN

Tak Ada Keluhan Lahan, Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Dapil PPU

Berita Utama DPRD Politik
Presiden RI Joko Widodo bersama Gubernur Kaltim dalam peninjauan lokasi Ibu Kota Negara di Sepaku PPU, Selasa (17/12/2019). (foto : ist)
DPRD Kaltim

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA :  Anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan (Dapil) Paser dan Penajam Pasir Utara (PPU) Amiruddin menyampaikan hasil resesnya dalam rapat paripurna yang digelar di gedung Dewan Karang Paci, Jum’at (20/12/2019).

Menurut Amiruddin dalam laporannya menerangkan bahwa, keputusan Presiden RI Joko Widodo yang memilih dan menetapkan Kalimantan Timur sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN) ternyata disambut baik masyarakat Kaltim khusus warga Kabupaten PPU, dimana rencananya letak pusat pemerintahan IKN berada di daerah Sepaku.

H.Amiruddin,ST

Sejauh ini, kata Amiruddin, yang juga berasal dari daerah PPU itu mengatakan sejak dipilihnya Kaltim sebagai calon IKN, keluhan masyarakat terkait soal lahan tidak ada masalah, kalaupun ada keluhan itu masih terbilang normatif.

Warga justru menyambut baik dipindahnya IKN di Kaltim. Sebab, kata Amiruddin lebih lanjut, daerah yang tadinya tidak tersentuh oleh pembangunan akan menjadi daerah berkembang dan maju.

Dia menilai bahwa langkah pemerintah pusat memilih daerah Sepaku sebagai pusat pemerintahan adalah sebuah langkah yang sudah sangat tepat. Selain daerahnya luas, Sepaku juga akan cepat berkembang.

“Ya intinya masyarakat merespon baik soal IKN ini,”ujarnya lebih lanjut. (HK.net)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *