Kini 5 Kasus Covid-19 Meninggal di Kaltim

Bertambah Kasus Covid-19 Meninggal, Plt Kadinkes Kaltim Ingatkan New Normal

Bencana Berita Utama Lingkungan Nasional
Andi Muhammad Ishak, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Andi Muhammad Ishak, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kaltim dalam rilis persnya menyampaikan informasi terkait kasus konfirmasi Covid-19 yang meninggal hari ini, Jum’at (19/6/2020) Pukul 19:00 Wita.

Andi menjelaskan, kasus yang meninggal tersebut berasal dari Kutai Timur, KTM 44 Laki-laki (62) merupakan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Warga Kutai Timur yang telah dirawat di RSUD Taman Husada Bontang.

Data Perkembangan kasus Konfirmasi, Sembuh, dan Meninggal per 19 Juni 2020. (Sumber : Dinkes Kaltim)

“Kasus dengan co-morbid Hipertensi, Stroke Hemoragik dan menggunakan ventilator. Kasus terkonfirmasi Covid-19 18 Juni 2020, kondisi kasus memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada 19 Juni 2020 Pukul 13:03 Wita,” jelas Andi.

Andi juga menyampaikan dalam rilisnya, penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil positif (konfirmasi) Covid-19 sebanyak 12 kasus. Di Kutai Kartanegara 1 kasus, Kutai Timur 1 , Balikpapan 9, dan Samarinda 1 kasus.

Untuk penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium Covid-19 dengan hasil negatif sebanyak 6 kasus. Di Kutai Barat 5 kasus, dan Kutai Kartanegara 1 kasus.

Sedangkan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang dilaporkan sembuh sebanyak 3 kasus. Di Kutai Kartanegara 1 kasus, Paser 1 kasus, dan Balikpapan 1 kasus.

“Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium rujukan Covid-19 dinyatakan dua kali dengan hasil negatif,” ungkap Andi.

Bukan hanya itu, hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala.

Sampai saat ini, tercatat 417 kasus yang dinyatakan positif di Kaltim. 313 telah sembuh, 5 meninggal, dan 99 dalam perawatan.

Terkait kasus yang meninggal, Andi berharap dapat menjadi gambaran untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian. Tetap jaga jarak, cuci tangan dengan sabun, dan patuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Istilah new normal bukan berarti kita kembali normal seperti sebelumnya. Tentunya diartikan kita melakukan perubahan tata prilaku, tata kebiasaan untuk bisa beraktivitas secara normal tapi diiringi dengan adaptasi kebiasaan baru, yaitu tetap secara patuh melaksanakan protokol kesehatan,” tandas Andi. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *