Samsun : Rapat Pimpinan Yang Akan Memutuskan
Samsun Dorong Pembentukan Pansus Ungkap Dugaan IUP Palsu di Kaltim
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Muhammad Samsun, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim mengatakan, dorongan untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Batubara tengah berjalan hingga saat ini.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kaltim, yang diduga palsu dan menggunakan tanda tangan Gubernur.
Wakil rakyat yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara itu menegaskan, telah meminta kepada Tenaga Ahli Komisi untuk melakukan pengamatan. Selanjutnya baru akan dibawa ke dalam Rapat Pimpinan.
“Karena Rapat Pimpinan yang akan memutuskan, apakah nantinya akan dibuatkan Pansus atau langsung diserahkan kepada Komisi yang membidangi. Saya sendiri sepakat untuk pembentukan Pansus. Hingga sekarang proses telaah masih berlangsung,” ungkap Samsun, Kamis (29/9/2022).
Baca Juga :
- Wakil Ketua DPRD Kaltim Harap Pemprov Dukung Anggaran Pertanian
- Komisi 4 DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Disdikbud
Ia juga mengatakan, dengan terbentuknya Pansus diharapkan bisa memastikan letak kesalahan dan bagaimana solusi pemecahan masalahnya.
Menurutnya, pembentukan Pansus juga dinilai dapat memfokuskan persoalan, yang bukan hanya sekedar dugaan pemalsuan 21 IUP, tetapi juga tanggung jawab sosial lainnya oleh Perusahaan Pertambangan Batubara.
“Tetapi tentu juga ada tanggung jawab sosial perusahaan, jaminan reklamasi dan persoalan tambang secara mendalam karena semua saling berkaitan,” urai Samsun.
Diketahui DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi 3 dan Komisi 1 sebelumnya telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP Kaltim, pada 12 Juli 2022 lalu.
RDP itu membahas masalah 21 IUP yang diduga palsu, jaminan reklamasi hingga persoalan penyaluran dana CSR di Kaltim. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : Ij/ib/Adv./DPRD Kaltim
Editor : Lukman