Ananda : Banyak Yang Kita Tanyakan
Komisi 4 DPRD Kaltim Gelar RDP dengan Disdikbud
HUKUMKriminalnet, SAMARINDA : Komisi 4 DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Selasa (13/9/2022).
Dalam RDP tersebut, Komisi 4 mempertanyakan realisasi kegiatan yang dianggarkan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2022. Selain itu juga membahas masalah lainnya seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), realisasi beasiswa, kendala zonasi, serta program kegiatan di tahun 2023.
Anggota Komisi 4 DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis yang dikonfirmasi membenarkan, legislatif mempertanyakan progres dari kegiatan anggaran murni tahun 2022 yang hingga saat ini masih berjalan.
“Banyak yang kita tanyakan, tapi secara globalnya terkait permasalahan di Disdikbud Kaltim. Ini Tupoksi kami dalam pengawasan dan men-support visi misi Gubernur Kaltim, yang ingin menciptakan kualitas sumber daya manusia berkualitas,” jelas Ananda.
Baca Juga :
Politisi PDI Perjuangan yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Samarinda tersebut lebih lanjut mengungkapkan, pada RDP itu lebih banyak berdiskui.
“Makanya, kita banyak diskusi saja terkait berbagai permasalahan apa yang bisa kita cari solusinya bersama-sama. Kita juga menanyakan program 2023 nanti seperti apa dan seterusnya,” kata Ananda.
Ananda yang duduk sebagai Ketua Fraksi PDIP juga mengungkapkan, dari RDP itu diketahui realisasi anggaran Disdikbud Kaltim hingga saat ini memang belum maksimal. Baru terealisasi sekitar 36 persen.
“Baru 36 persen. Kita berharap Dinas Pendidikan, bisa melakukan penyerapan anggaran secepatnya. Tujuannya, agar tidak terjadinya Silpa tahun 2022 ini,” sebut Ananda.
Di tempat yang sama, Kadisdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan yang dikonfirmasi membenarkan, realisasi anggaran baru sekitar 36 persen.
“Saat ini masih berjalan, masih ada progres kegiatan yang baru ditandatangani kontrak. Kalau beasiswa murni itu sudah selesai, sudah kita serahkan. Kira-kira 100 persen yang sudah kita cairkan. Tinggal proses selanjutnya, jika ada dana tambahan di perubahan,” ungkap Muhaimin.
Mengenai kendala yang dihadapi Disdikbud Kaltim dalam penyerapan anggaran, Kurniawan menyebutkan salah satunya disebabkan proses pelelangan yang terlambat. Akan tetapi ia tetap optimis dapat mencapai target.
“Ke depan akan ada evaluasi, target kita setinggi-tingginya.” kata Muhaimin optimis seraya mengakhiri. (HUKUMKriminal.net)
Penulis : Adt/ADV/DPRD Kaltim
Editor : Lukman