Dua Selamat Dua Hilang

Perahu Terbalik, Satu Keluarga Tenggelam di Perairan Sungai Mahakam

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Perahu Tengggelam
Tim Rescue Basarnas dari Unit Siaga SAR Samarinda melakukan penyisiran mencari korban di sekitar lokasi kejadian. (foto : Tim SAR)

HUKUMKriminal.net, TENGGARONG : Sebuah kecelakaan Air menimpa satu keluarga di Perairan Sungai Mahakam, menyebabkan 2 orang hilang dan 2 lainnya selamat.

Disampaikan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta melalui Kasi Ops dan Siaga Basri, kecelakaan Air yang menimpa sebuah Perahu Ces di Perairan Sungai Mahakam Kawasan Tenggarong.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net, Minggu (21/11/2021) Pukul 07:30 Wita, Basri menjelaskan Perahu Ces tersebut karam pada hari Sabtu (20/11/2021) Pukul 20:00 Wita. Laporannya diterima dari Fadliansyah ERT MSJ Kukar pada Pukul 06:30 Wita.

2 korban dalam pencarian masing-masing Ihsan (55) seorang Nelayan dan putranya Soleman (3) yang beralamat di Desa Liang Buaya, RT 001, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.

Baca Juga :

Sebagaimana yang disampaikan pelapor, kronologis kejadian bermula saat keluarga itu berencana berangkat ke Tenggarong untuk menghadiri pernikahan keluarganya, yang berada di daerah Danau Murung, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada Pukul 20:00 Wita.

Pada waktu tersebut di atas, keluarga itu berangkat menggunakan Perahu Ces/ Ketinting dari rumahnya melintasi perairan sepanjang Sungai Mahakam.

“Pada saat posisi Perahu Ces/Ketinting berada di posisi depan Jety PT MSJ Separi, tiba – tiba ada Kapal Taxi yang melintas dengan kecepatan tinggi yang menimbulkan gelombang besar, sehingga Perahu yang ditumpanginya hilang kendali dan mengakibatkan Perahu tenggelam,” terang Basri.

2 orang dikabarkan selamat dalam kejadian naas ini, masing-masing Ida (43) dan Anisa (7) yang masih berstatus sebagai Murid Sekolah Dasar Kelas 2.

Setelah mendapat laporan tersebut, sebanyak 5 orang Tim Rescue dari Unit Siaga SAR Samarinda berangkat melakukan pencarian terhadap korban. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *