Abdulloh : Tugas ke Depan Makin Berat

Ketua DPRD Balikpapan Definitif Abdulloh, Ucapkan Sumpah Janji di Rapat Paripurna

Berita Utama DPRD Politik
Abdulloh, Ketua DPRD Balikpapan. (foto : RS)

HUKUMKriminal.Net, BALIKPAPAN : Setelah dipilih menempati jabatan Ketua sementara DPRD Kota Balikpapan beberapa waktu sesaat setelah dilantik menjadi anggota DPRD Periode 2019-20124, Abdulloh akhirnya resmi ditetapkan sebagai ketua definitif, Kamis (10/10/2019).

Abdulloh bersama 3 Wakil Ketua, yaitu Thohari Aziz dari PDIP, Sabarudin Panrecalle dari Partai Gerindra, dan Subari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS dilantik dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Balikpapan melalui pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Liliek Prisbawono.

Unsur pimpinan DPRD Balikpapan tersebut sesuai Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor Nomor: 1712//21/B.PPOD.III/2019 yang dibacakan Sekretaris Kota Balikpapan Sayid MN Fadly.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi yang diwakili Sayid Fadly mengatakan, Gubernur Kaltim meminta koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif bisa terus ditingkatkan lewat hubungan pemerintah dan DPRD yang setara dan sejajar. Dengan demikian kedua belah pihak bisa bekerja sama dengan baik melaksanakan program pembangunan bagi masyarakat.

Usai pengambilan sumpah dan janji, Abdulloh menjelaskan, tugas sebagai wakil rakyat ke depan semakin berat, hal ini karena Balikpapan adalah daerah penyangga kawasan bakal Ibu Kota Negara.

“Sebagai kota penyangga, kewajiban kami untuk menyiapkan sumber daya manusia di semua sektor,” jelasnya.

Menyiapkan sumber daya manusia itu memerlukan banyak kebijakan yang terkait pada banyak pihak, sampai pada pelaksanaan kebijakan tersebut.

Setelah ditetapkannya sebagai Ketua DPRD, Abdulloh segera melanjutkan dengan pembentukan Pansus Tatib. Namun sebelum itu, hari ini akan dilakukan dulu penetapan susunan fraksi dan penetapan pengurus fraksi.

“Jika hari ini bisa clear maka tahapan berikutnya adalah menetapkan Pansus Tatib sekaligus dengan rancangan yang sudah selama ini sudah digodok oleh Pokja atau kelompok kerja Dewan yang sudah dibentuk dan sudah tersusun. Mudahan dalam pembahasan terakhir Pansus Tatib sudah bisa merekomendasikan isi-isinya,” urai Abdulloh.

DPRD Balikpapan akan diisi 6 fraksi, hari ini juga akan diadakan rapat gabungan untuk menetapkan fraksi tersebut bersama pimpinan definitif.

“Jika ini selesai dilanjutkan dengan Pansus Tatib oleh pimpinan definitif,” jelasnya. (HK.net)

Penulis : RS

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *