Samsun: Sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kukar Bersama Kami
Pemkab dan Wakil Rakyat Kukar Salurkan Bantuan ke Nelayan

HUKUMKriminal.net, LOA KULU: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun bersama Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin, melakukan kunjungan kerja untuk bertemu Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) sekaligus menyerahkan bantuan Benih Ikan di Kecamatan Loa Kulu, Desa Loa Kulu Kota, Kukar, Jum’at (5/5/2023).
Menurut Samsun, ini merupakan sinergitas antara Pemkab Kukar dengan perwakilan rakyat Kukar di DPRD Kaltim.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Kukar bersama kami sebagai legislator selaku wakil rakyat, untuk mengetahui secara langsung perkembangan pembangunan di daerah,” kata Muhammad Samsun.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, pihaknya juga ingin mendengar aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat. Mana kira-kira bisa dikerjakan secara bersama-sama, mana menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten, dan mana menjadi konsen Pemerintah Provinsi akan laksanakan untuk mengatasi permasalahan masyarakat di Kukar.
“Hari ini kita di Loa Kulu, kemarin di Samboja dan barangkali besok daerah-daerah lain. Insya Allah kita akan selalu merespon atensi dari masyarakat,” ungkap Muhammad Samsun yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kukar.
Rendi Solihin menjelaskan, untuk setiap Kecamatan memiliki potensi Perikanan dengan karakteristik yang berbeda-beda.
Di wilayah pesisir misalnya, di sana terdapat Nelayan tangkap, budi daya Udang Windu, dan Rumput Laut. Kemudian di wilayah tengah, terdapat budi daya Keramba, begitu juga dengan di wilayah hulu.
“Kukar punya potensi di Sektor Perikanan, dan Nelayan kita juga tersebar hampir di setiap Kecamatan,” tutur Rendi.
Ia menambahkan, dari anggaran di Sektor Perikanan, sebagian diperuntukan untuk Kelompok Nelayan di tiga zona wilayah tersebut.
“Bantuan ini merata untuk setiap Kecamatan yang memiliki kelompok Nelayan, artinya tidak ada Kecamatan yang mendominasi,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Dilaporkan Tenggelam, H Gani Ditemukan Meninggal
- Penyidik Kejati Kaltim Limpahkan 2 Tersangka Korupsi PT MMPKT
Ketua Pokdakan Mina Mitra Jaya Novirisantoro mengaku lega, akhirnya bantuan yang ditunggu-tunggu dapat terealisasi.
Menurutnya, bantuan pakan dan indukan ikan sangat bermanfaat untuk keberlangsungan budi daya masyarakat yang tergabung dalam kelompoknya.
“Kami bersyukur berkat progam dan bantuan dari Wakil Bupati, Pak Rendi Solihin, kami akhirnya bisa mendapatkan pakan dan indukan yang berkualitas,” tuturnya.
Novirisantoro menilai, bantuan indukan ikan yang diberikan Pemkab Kukar, merupakan indukan dengan mutu dan kualitas yang bagus.
Nantinya, indukan ikan yang ada akan dijadikan sebagai benih, lalu benih yang dihasilkan akan menjalani proses kawin silang agar menghasilkan indukan yang berkualitas.
“Dengan ini kami bisa memperbaiki mutu dan kualitas ikan kami, yang alami penurunan. Kami optimis ke depan perkembangan budi daya perikanan di Kukar akan berkembang pesat. Ini Ikan Nila, indukannya dari Kalimantan Selatan. Ini indukan unggul yang diberikan kepada kami,” sambungnya.
Novirisantoro berharap ke depan agar bisa mendapatkan bantuan berupa mesin pengolahan pakan ikan. Karena menurutnya, 70 persen biaya produksi dihabiskan untuk pakan ikan.
Dengan adanya mesin pengolahan pakan ikan, ia dan anggota Pokdakan Mina Mitra Jaya bisa secara mandiri memproduksi pakan ikan.
“Ya, mungkin bisa dibantu mesin pengolahan pakan ikan, jadi bisa produski secara mandiri.” tandasnya.
Pada penyerahan bantuan kali ini, ada 4 kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupatan Kukar, masing-masing KUB Cahaya Ketari (Desa Rempanga), Pokdakan Lamin Manila Sejahtera (Desa Sepakat), KUB Putra Mahakam (Desa Loa Kulu Kota) dan Pokdakan Mina Mitra Jaya (Desa Loa Kulu Kota).
Masing-masing kelompok menerima bantuan berupa 7.000 Kg pakan dan 600 Kg indukan ikan dan 140 Roll Kawat Tempirai. Total Keseluruhan bantuan yakni 28.000 Kg Pakan, Ikan 2.400 Kg, 540 Roll Kawat Tempirai.
Dengan bantuan tersebut, diharapkan perkembangan budi daya perikanan dapat berkembang pesat dan bisa menjadi komoditi andalan di Kukar. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Ij
Editor: Lukman