Melkianus: Tim SAR Gabungan Berhasil Mengevakuasi Korban

Dilaporkan Tenggelam, H Gani Ditemukan Meninggal

Berita Utama Daerah Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat H. Gani dari lokasi penemuan. (foto: Tim SAR)
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat H. Gani dari lokasi penemuan. (foto: Tim SAR)

HUKUMKriminal.net, BERAU: Kerja keras Tim SAR Gabungan mencari Haji (H) Gani (60) yang dilaporkan jatuh dari Kapal dan tenggelam di depan Pom Bensin Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, akhirnya membuahkan hasil, Jum’at (5/5/2023) Pukul 10:00 Wita.

H Gani berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan, pada hari Ke-3 pencarian. Sayangnya, saat ditemukan H Gani yang beralamat di Jalan Manunggal, RT 13, Gayam, Tanjung Redeb, sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD).

“Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban Gani dalam keadaan MD pada posisi 02°10’50,119″U – 117°29’59,385″ T, ke arah Hulu 100 Meter dari LKP (Lokasi Kejadian). Korban dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Rivai dengan menggunakan Ambulance,” jelas Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.net beberapa jam setelah penemuan.

Sebelum mayat H Gani ditemukan, Tim SAR Gabungan telah melakukan pencarian Hari Ke-3 ini sejak Pukul 07:15 Wita setelah pencarian hari Ke-2 belum berhasil menemukan korban.

Baca Juga:

Sebelumnya, KPP Balikpapan menerima laporan tentang kejadian ini dari Iwan, Rabu (3/5/2023) Pukul 09:45 Wita. Kejadian tersebut, dilaporkan terjadi, Rabu (3/5/2023) Pukul 09:10 Wita.

Dalam keterangannya, Iwan yang menjadi saksi dalam kejadiaan naas tersebut menjelaskan. Rabu, sekitar Pukul 09:10 Wita, ia melihat Haji Gani terjatuh dari Kapal setelah mengisi BBM di Pom Bensin Maluang, dan tidak kunjung muncul kembali ke permukaan.

Setelah itu, Iwan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Siaga Basarnas Berau.

Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian terhadap korban di antaranya Tim Rescue Unit Siaga SAR Berau, Polsek Gunung Tabur, Pos TNI AL Berau, Polairud Polres Berau, dan BPBD Berau. (HUKUMKriminal.net)

Penulis: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *