Penambahan Positif Covid 19 Dua Kasus

PDP Negatif 19 Kasus di Balikpapan, 1 Kasus Sembuh dari PPU

Bencana Berita Utama Lingkungan Nasional
Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (foto : ist)

HUKUMKriminal.net, BALIKPAPAN : Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam rilis saat menggelar zoom meeting bersama sejumlah awak media di Samarinda, menyebutkan  sebanyak 19 kasus PDP negatif, Senin (27/4/2020).

19 kasus tersebut di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo sebanyak 7 kasus, RS Pertamina Balikpapan sebanyak 5 kasus, RS Bhayangkara sebanyak 6 kasus, dan RST DR R Hardjanto sebanyak 1 kasus.

Data Perkembangan kasus Konfirmasi, Sembuh, dan Meninggal per 27 April 2020. (Sumber : Dinkes Kaltim)

Di saat yang sama juga terjadi penambahan PDP sebanyak 13 kasus dari beberapa kabupaten/kota. Di Kutai Kartanegara terdapat 8 kasus. 7 kasus laki-laki (46), (68), (58), (47), (62), (59), dan (37) tahun, merupakan pelaku perjalanan dari Gowa dengan masing-masing memiliki keluhan demam, batuk, serta memiliki hasil rapid test reaktif.  2 kasus di rawat di RSUD AM Parikesit dan 5 kasus diisolasi di Wisma Atlet Kutai Kartanegara.

Wanita (52) merupakan kontak erat dengan PDP yang terhubung dengan Kluster Gowa dengan keluhan batuk, memiliki gambaran bronchitis, serta memiliki hasil rapid test reaktif. Kasus diisolasi di Wisma Atlet Kutai Kartanegara.

Di Kutai Barat 1 kasus, laki-laki (55) merupakan kasus PDP sebagai pelaku perjalanan dari Lampung, Jakarta, Bogor yang memiliki keluhan batuk, lesu, dengan comorbid TB Paru. Telah berobat ke Klinik dan tidak ada perbaikan.

“Tanggal 27 April 2020 dini hari kasus dirujuk ke RSUD Harapan Insan Sendawar dan dilakukan penanganan di Unit Gawat Darurat, kondisi kasus memburuk dan dilaporkan meninggal,” ungkap Andi.

Kemudian dari Kutai Timur 3 kasus. Laki-laki (36) dan (6) merupakan kasus PDP yang ditetapkan dan dilaporkan di RSUD Kudungga memiliki keluhan demam, batuk dan sesak nafas. Laki-laki (26) merupakan kontak erat kasus PDP di atas yang ditetapkan PDP oleh klinisi RSUD Kudungga dengan keluhan demam, batuk, dan pilek.

Selanjutnya dari Kabupaten Paser dilaporkan 1 kasus. Laki-laki (21) merupakan pelaku perjalanan dari Balikpapan dan kontak erat PSR 1, kasus memiliki keluhan sakit tenggorokan. Kasus dirawat di RSUD Panglima Sebaya Paser.

“Penambahan kasus Positif (Konfirmasi) COVID-19 per 27 April 2020 sebanyak 2 kasus,” ungkap Andi.

Kedua kasus tersebut berasal dari Kutai Timur 1 kasus. KTM 13, laki-laki (52) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang telah dirawat di RSUD Kudungga sejak 14 April 2020. Kasus memiliki keluhan demam, batuk, pilek, serta memiliki hasil rapid test reaktif.

Berikutnya dari Balikpapan 1 kasus. BPN 28, laki-laki (56) merupakan pelaku perjalanan dari Gowa yang melakukan isolasi diri di rumah sejak 20 April 2020.

“Kasus konfirmasi Covid-19 yang dinyatakan sembuh pada tanggal 27 April sebanyak satu kasus, berasal dari Kabupaten Penajam Paser Utara. PPU 4, laki-laki (19) tahun,” kata Andi.

Kata Andi lebih lanjut, kasus tersebut merupakan kluster Gowa yang telah dirawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam Paser Utara sejak tanggal 3 April 2020, dan dinyatakan sembuh. Karena dari hasil laboratorium dinyatakan 2 kali dengan hasil negatif, serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan, bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala dan hasil serial foto thoraks menunjukkan tidak didapatkan gambaran Penumonia. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *