Partai Buruh Akan Tentukan Capres-Cawapres RI 2029 Saat Rakernas

HUKUMKriminal.Net, JAKARTA: Partai Buruh (PB) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2025 di Hotel Tavia, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Presiden Partai Buruh Said Iqba dalam Siaran Persnya yang diterima HUKUMKriminal.Net menjelaskan, acara pembukaan akan dimulai Pukul 09:30 WIB dan dihadiri kurang lebih 1.000 orang. 500 orang hadir secara langsung di Hotel Tavia, dan 500 orang yang lain mengikuti secara daring melalui Zoom, berasal dari 38 Provinsi, 393 Kabupaten/Kota.
Selain itu, juga akan diikuti 4 Konfederasi Serikat Buruh terbesar, 60 Federasi Serikat Pekerja tingkat nasional, Serikat Petani Indonesia, Forum Guru dan Tenaga Honorer, JALA PRT, Organisasi Buruh Migran, Organisasi Pekerja Informal, Organisasi Perempuan PERCAYA, dan organisasi kerakyatan lainnya dari seluruh Indonesia.
“Rakernas ini yang paling utama akan membuat keputusan penentuan Capres/Cawapres RI Tahun 2029 dari Partai Buruh, melalui mekanisme penjaringan oleh rakyat langsung tanpa melalui koalisi partai,” jelas Said Iqbal.
Hal ini dimungkinkan, jelas Said Iqbal, karena presidential threshold 0%, dan Partai Buruh melalui Rakernas ini akan menggunakan hak konstitusi tersebut menjaring nama Capres dan Cawapres RI 2029 yang dipilih langsung oleh rakyat.
Dimana mekanisme dan sistemnya dapat melalui polling daring, survey oleh lembaga survey independen, quisioner buruh-buruh di pabrik, polling di kampus-kampus dan sekolah, dan model-model penjaringan secara langsung lainnya seperti model pemilihan Capres di Brasil, Peru, negara-negara Skandinavia, Inggris, Selandia Baru, atau Australia.
Sehingga diharapkan calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2029 dari Partai Buruh, adalah benar-benar dari rakyat dan dipilih oleh rakyat tanpa koalisi partai politik manapun.
“Sehubungan dengan kegiatan tersebut di atas, Partai Buruh mengundang rekan-rekan media untuk menghadiri Konferensi Pers Rakernas ini pada hari Senin, 17 Februari 2025 Jam 11:00 WIB di Hotel Tavia Cempaka Putih, Jakarta,” imbuh Said Iqbal.
Presiden Partai Buruh ijuga menyampaikan agenda utama Rakernas.
- Pengumuman calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2029 yang diusung oleh Partai Buruh tanpa koalisi partai, tapi dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme polling, survey oleh lembaga survey independen, dan quisioner.
- Penjelasan agenda Rakernas, termasuk Presidential Threshold 0% dan Parliamentary Threshold 0%.
- Pernyataan sikap Partai Buruh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
- Sikap dan perjuangan Partai Buruh terhadap isu-isu perburuhan dan kerakyatan, antara lain UU Ketenagakerjaan baru sesuai keputusan MK tentang Omnibus Law Cipta Kerja, Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Pembunuhan pekerja migran oleh polisi Malaysia, Isu Pagar Laut, dan Judicial review terhadap beberapa UU politik.
Penjelasan sikap Partai Buruh terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas PP Nomor 37 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dimana buruh yang ter-PHK mendapatkan 60% dari upah terakhir
Lebih lanjut Said Iqbal menjelaskan, Rakernas ini merupakan momentum strategis bagi Partai Buruh untuk memperkuat konsolidasi menjelang Pemilu 2029.
Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyampaikan sikap politik partai terkait berbagai isu strategis, terutama yang berhubungan dengan perburuhan dan kerakyatan.
Said Iqbal menegaskan, Rakernas kali ini bertujuan untuk mempertegas komitmen partai dalam memperjuangkan keadilan sosial.
“Rakernas ini bukan hanya forum konsolidasi, tetapi juga bentuk nyata komitmen kami dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan rakyat kecil. Kami akan membahas berbagai isu krusial, termasuk revisi UU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan keputusan MK terkait Omnibus Law, kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, pembunuhan pekerja migran di Malaysia, serta judicial review terhadap sejumlah undang-undang politik,” ujar Said Iqbal.
Baca Juga:
- Perkara Gratifikasi dan TPPU Kasatker PJN Wil 1, Saksi Ungkap Berikan Uang
- Pengadilan Tinggi Kaltim Jatuhkan Hukuman Mati 2 WNA Malaysia
- Tersangka Kadisnakertrans Sumsel Tahap II
Salah satu agenda utama Rakernas adalah pengumuman calon Presiden dan Wakil Presiden, yang akan diusung oleh Partai Buruh dalam Pemilu 2029. Selain itu, Partai Buruh akan memperjuangkan agenda strategis seperti Presidential Threshold 0% dan Parliamentary Threshold 0%.
su-isu perburuhan dan kerakyatan akan menjadi fokus pembahasan dalam Rakernas ini, termasuk upaya memperjuangkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Partai Buruh menyoroti persoalan kelangkaan Gas Elpiji yang menyulitkan masyarakat kecil, sekaligus memperkuat perhatian terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia. (HUKUMKriminal.Net)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman