Rujab Bupati dan Sejumlah Kantor Dinas Disegel KPK
Ismunandar, Bupati Kutim Terjaring OTT KPK!
HUKUMKriminal.net, KUTAI TIMUR : Operasi senyap digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekira Pukul 23:30 Wita, Kamis (2/7/2020) malam.
Berdasarkan hasil pantauan media ini, sejumlah kantor, seperti Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang berada di Kawasan Bukit Pelangi telah disegel KPK. Tidak hanya itu, Rumah Jabatan (Rujab) dan ruang kerja Bupati juga ikut disegel lembaga anti rasuah ini.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris BPKAD Kutim Hamdan membenarkan penyegelan atau pemasangan Line KPK di kantor mereka.
“Benar disegel tadi malam, tapi saya belum ke sana melihat langsung. Saya juga belum bisa berikan info lanjutannya,” katanya saat dikonfirmasi HUKUMKriminal.net, Jum’at (3/6/2020) pagi.
Pada saat penyegelan ini, Bupati Ismunandar tidak berada di Kutim. Ia dikabarkan berada di luar kota melakukan tugas kedinasan.
Berdasarkan pantauan di sejumlah pemberitaan media online, diketahui Ismunandar terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di salah satu hotel di Jakarta.
Salah satunya dikutip dari laman detik.com menyebutkan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar. Ismunandar diamankan KPK bersama istri dan seorang Kepala Bappeda di Jakarta.
“Semalam kita amankan sang Bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Jum’at (3/7/2020). (HK.net)
Penulis: RH
Editor: Lukman