Octavianto : Ditemukan Dalam Kondisi MD
Mancing Dini Hari, Ade Ditemukan Jadi Mayat di Sungai Mahakam
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat Ade Fernanda Putra. Ia tenggelam saat memancing di Sungai Mahakam, kawasan Loa Duri Ulu, Kukar. (foto : Tim SAR)
HUKUMKriminal.net, KUTAI KARTANEGARA : Kerja keras Tim SAR Gabungan dalam melakukan pencarian terhadap Ade Fernanda Putra (20) yang dilaporkan tenggelam saat memancing di Sungai Mahakam, kawasan Loa Duri Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar), membuahkan hasil setelah berhasil menemukan mayatnya, Minggu (18/7/2021) Pukul 22:03 Wita.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta melalui Kasi Operasi dan Siaga Octavianto, Ade warga Jalan Gerbang Dayaku, RT 008/002, Dusun Grodeq, Desa Loa Duri Ulu, Loa Janan, ditemukan unsur SAR Gabungan sejauh -/+ 250 Meter ke arah hilir dari lokasi kejadian.
“Korban ditemukan dalam kondisi MD (meninggal dunia),” kata Octavianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net pada Pukul 22:23 Wita.
Baca Juga :
- Danrem 091/ASN Tinjau Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi di Kukar
- PPKM Darurat Disorot Legislator Balikpapan Terkait Pedagang Kecil
Korban kemudian dievakuasi unsur SAR Gabungan menggunakan Rubber Boat ke darat, sebelum dibawa ke Rumah Sakit Abdul Wahab Syahranei menggunakan Ambulance, untuk dilaksanakan Visum sebelum diserahkan kepihak keluarga.
Ade Fernanda Putra dilaporkan tenggelam di Perairan Sungai Mahakam, Loa Duri Ulu, Sabtu (17/7/2021) Pukul 08:25 Wita.
Peristiwa naas itu bermula saat korban turun ke Kapal untuk memancing, Sabtu (17/7/2021) sekitar Pukul 02:00 Wita dini hari. Meski sempat ditegur temannya untuk tidak usah memancing, karena kondisi hujan rintik-rintik, tetapi tidak dihiraukan korban.
Pada sekitar Pukul 02:10 Wita terdengar suara teriakan minta tolong. Teman-teman korban yang mendengar mencoba mencari asal suara menggunakan Perahu, namun hasilnya nihil.
Beberapa unsur ambil bagian dalam upaya mencari korban selain Unit Siaga SAR Samarinda, masing-masing Polsek Loa Janan, Polairud Res Kukar, BPBD Kukar, Relawan Kukar, dan keluarga korban. (HUKUMKriminal.net)
Editor : Lukman