Hasto : Dilengkapi Dengan Solar Panel

Kantor DPP PDIP Dirancang Ramah Lingkungan, Gunakan Panel Surya

Berita Utama Nasional Politik
Solar Panel Kantor PDI Perjuangan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kantor DPP PDI Perjuangan disebutkan mampu memproduksi energi sebesar 24,6 juta KWH dengan kapasitas terpasang 2×10 Kw tiap tahun. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.net, JAKARTA :  Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan terus berkomitmen menjadikan Kantor Partai selain sebagai Rumah Kebangsaan Indonesia Raya, juga sarat dengan pesan kebudayaan dan juga komitmen terhadap lingkungan.

“Kantor Pusat DPP PDI Perjuangan menjadi percontohan green building. Selain taman-taman vertikal dibangun, Kantor Partai juga dilengkapi dengan solar panel. Sementara itu dari aspek kebudayaan, Kantor Partai juga dipasang banyak lukisan dari pelukis ternama yang mengedepankan semangat juang,” sebut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilisnya, Rabu (28/7/2021).

Dengan dipasang solar panel tersebut, kata Hasto, maka PDI Perjuangan tercatat sebagai Kantor Partai pertama yang menerapkan green building tersebut.

“Kontribusi PLTS DPP Partai dengan kapasitas terpasang 2×10 Kw tiap tahun, mampu memproduksi energi sebesar 24,6 juta KWH. Atau mampu mengurangi emisi CO2 9,8 ton per tahun, atau setara dengan perlindungan terhadap penebangan pohon (deforestasi) sebanyak 1.354 pohon. Dari aspek perekonomian, dapat menghemat biaya listrik sebesar Rp40 Juta per tahun,” imbuhnya.

Baca Juga :

Selain hal itu, guna mendukung program pemerintah di dalam pengembangan motor listrik, maka mulai hari ini karyawan DPP Partai melakukan uji coba penggunaan motor listrik.

“Komitmen terhadap lingkungan dikedepankan, Karyawan DPP Partai gunakan Motor Listrik,” bebernya.

Dengan memberikan atensi yang begitu besar terhadap lingkungan, lanjutnya, maka watak politik “Merawat Pertiwi” melalui penghijaun, green building, dan merawat lingkungan agar semakin asri sebagaimana menjadi instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, akan menjadi kultur Partai. (HUKUMKriminal.net)

Sumber : Rilis PDIP

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *