Letkol Arm Gde: Bukti Nyata Keberhasilan Pembinaan Teritorial

Warga Nunukan Serahkan Senjata Api Rakitan ke Satgas Pamtas

Berita Utama TNI
Warga Nunukan Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. (foto: Pendam)
Warga Nunukan Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad. (foto: Pendam)

HUKUMKriminal.Net, NUNUKAN: Upaya pendekatan persuasif dan pembinaan teritorial yang intensif dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, membuahkan hasil. Dalam momen perayaan Natal, seorang warga di wilayah perbatasan menyerahkan Senjata Api Rakitan secara sukarela kepada Pos Tanjung Aru dan Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman (Mlw), Kamis (26/12/2024).

Markus Tandi (48), warga Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik Induk, Kabupaten Nunukan, menyerahkan satu pucuk Senjata Api Rakitan laras panjang jenis penabur. Keputusan ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap peran Satgas Pamtas, dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi langkah Markus Tandi.

“Penyerahan ini adalah bukti nyata keberhasilan pembinaan teritorial berbasis pendekatan humanis. Kami terus berupaya menggandeng masyarakat untuk bersama-sama, menjaga stabilitas keamanan di perbatasan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Letkol Arm Gde Adhy menjelaskan bahwa selain menjaga kedaulatan negara, Satgas Pamtas juga aktif melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan edukasi, termasuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya memiliki Senjata Api Ilegal.

Baca Juga :

Markus Tandi menyampaikan, langkahnya timbul karena adanya rasa percaya terhadap komitmen dan niat baik Satgas Pamtas.

“Saya menyerahkan senjata ini karena yakin bahwa kehadiran Satgas Pamtas sangat membantu kami, terutama dalam menciptakan rasa aman di desa. Saya ingin senjata ini tidak menjadi ancaman bagi siapapun,” ujarnya.

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan Senjata Api illegal, untuk segera menyerahkan secara sukarela. Penyerahan ini tidak hanya mendukung terciptanya kondisi keamanan yang kondusif, tetapi juga memberikan rasa tenang bagi seluruh masyarakat.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis yang diterapkan oleh Satgas Pamtas, mampu menciptakan hubungan harmonis antara aparat dan warga, sehingga stabilitas di wilayah Kodam VI/Mulawarman, khususnya wilayah perbatasan dapat terjaga dengan baik.” kata Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Kristiyanto menambahkan. (HUKUMKriminal.Net)

Sumber: Rilis Pendam VI/Mlw
Editor: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *