Melkianus: Hasil Pencarian Sementara Nihil
Pencarian Hari Ke-2 Nihil, 2 Kru Kapal Pengangkut Batubara Tenggelam
HUKUMKriminal.net, MUARA BERAU: Pencarian terhadap Pandi (35) dan Adel (35), 2 awak Kapal Klotok pengangkut Batubara yang dilaporkan tenggelam di Perairan Muara Kaili, Ship to Ship (STS) Transfer Muara Berau, Kabupaten Kutai Kertanegara, hari ini dilaporkan masih nihil, Jum’at (14/4/2023) sore.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.net Pukul 17:58 Wita menyebutkan, Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing pada Pukul 17:50 Wita dengan hasil nihil.
“Tim SAR Gabungan kembali ke Posko dan melaksanakan debriefing dengan hasil pencarian sementara Nihil, Operasi akan dilanjutkan besok sesuai dengan Rencana Operasi H.3,” jelas Melkianus Kotta.
BERITA TERKAIT:
Menurut Melkianus, pada pencarian hari Ke-2 ini, Tim SAR Gabungan dibagi 2 Search Resque Unit (SRU). SRU I melakukan pencarian di sekitar area lokasi kejadian (LKP) menggunakan Menggunakan TB Kaltim Dolphin.
Sedangkan SRU II melakukan pencarian ke arah Timur sejauh 5 Nautical Mile (NM) menggunakan Rubber Boat BPBD Kukar dan Basarnas.
Sebelumnya, KPP Balikpapan menerima laporan telah terjadi kecelakaan Kapal Klotok pengangkut Batubara yang tenggelam akibat kejar-kejaran dengan TB Kaltim 17-07. 2 dari 6 orang di awak Kapal itu tenggelam, sedangkan 4 lainnya berhasil diselamatkan.
Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian terhadap korban selain Tim Rescue Unit SAR Samarinda di antaranya, Direktorat Polda Kaltim, KSOP Samarinda, BPBD Kutai Kartanegara, TB Kaltim Dolphin 16, dan keluarga korban. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lukman