Jahidin : Hindari Overlapping Penugasan
DPRD Kaltim Bahas Rencana Kerja Tahun 2020
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin bersama Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim tahun 2020.
Rencana kerja dewan ini dibahas bersama Tenaga Ahli dan Sekretariat DPRD Kaltim, Selasa (10/12/2019).
Dalam rapat tersebut Jahidin menyampaikan, bahwa untuk mengoptimalkan kinerja dewan perlu adanya penyusunan rencana kerja DPRD Kaltim tahun 2020 yang lebih baik.
Rencana kerja yang tengah disusun ini, kata Jahidin, dimaksudkan selain membuat kinerja dewan akan lebih baik dan terarah, juga menghindari terjadinya Overlapping (tumpang tindih) penugasan masing-masing anggota DPRD yang melakukan perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke daerah.
Menurut Jahidin, dengan adanya Renja ini diharapkan tidak terjadi lagi tumpang tindihpenugasan seperti yang lalu.
“Dengan mengacu pada Renja, insy Allah tumpang tindih bisa dihindari,” tegas Jahidin.
Selain masalah mendasar soal perjalanan dinas, Renja yang disusun untuk tahun 2020 diharapkan dapat berjalan dengan baik sesuai rencana kerja yang telah disusun. Seperti jadwal rapat, baik internal maupun eksternal atau pihak eksekutif sebagai mitra kerja.
“Rencana kerja yang sedang disusun ini akan dikomunikasikan kepada 55 anggota DPRD Kaltim, untuk disetujui untuk menunjang kinerja kedewanan bisa lebih baik,” tandasnya. (HK.net)
Penulis : ib
Editor : Lukman