Andi : Kondisi Pasien Stabil
Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 2 Orang
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Andi Muhammad Ishak kembali menyampaikan perkembangan Virus Corona khusus di wilayah Kaltim, Senin (23/3/2020) Pukul 17:30 Wita.
Dalam konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Kaltim Jalan AW Sjahranie, Samarinda Ulu, secara garis besar Andi menyampaikan bahwa di wilayah Kaltim penderita positif Covid – 19 bertambah 2 orang. Beberapa hari lalu berjumlah 9 orang, kini menjadi 11 orang.
Penambahan bukan hanya penderita yang positif, namun juga pada Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang kini berjumlah 1.065 orang dari sebelumnya 962, yang masuk dalam daftar masih dalam pemantauan berkisar 688 orang.
Sementara untuk kasus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di wilayah Kaltim bertambah 7 orang, yakni Kutai Barat 1 orang, Paser 3 orang, Bontang 2 orang, Samarinda 1 orang, secara keseluruhan kasus PDP di Kaltim berjumlah 56 orang.
“Hingga saat ini Kasus Covid – 19 dari sepuluh kabupaten/kota terbanyak masih Balikpapan,” beber Andi.
Sedangkan penambahan 2 orang yang terpapar Covid-19 itu, dijelaskan Andi, 1 orang berasal dari Kutai Timur dan 1 lagi dari Kota Bontang. Untuk pasien Kutim berhubungan erat dengan pasien sebelumnya yang ada di RSUD Aji Muhammad Parikesit Kutai Kartenegara.
“Pasien Kutim merupakan hasil kontak tracking klester Bogor Sidang Sinode, dan kontak erat dengan Kutai Timur 1 yang dirawat di RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong,” sebut Andi.
Hingga kini kedua pasien penambahan positif Covid – 19 dari Kutim dan Bontang telah mendapatkan perawatan di RSUD Taman Husada, dengan kondisi membaik.
“Kondisi yang bersangkutan sampai sekarang dalam keadaan stabil dan tidak ada keluhan,” tandas Andi. (HK.net)
Penulis : Mashardiansyah
Editor : Lukman