Samsun: Ini Perlu Untuk Dikembangkan
Balai Benih Pangan di Kukar Dikunjungi Wakil Ketua DPRD Kaltim
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun, mengunjungi Balai Benih Pangan yang terletak di Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (15/3/2023).
Pada kunjungannya mendampingi Komisi 2 DPRD Kaltim tersebut, politisi Partai Demokrasi Indonesia Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim ini mengatakan, banyak hal yang telah dilakukan Balai Benih Pangan untuk meningkatkan produksi Pertanian di Kaltim.
Samsun menyampaikan apresiasi, lantaran Balai Benih Pangan yang dikunjungi begitu bagus kinerja dan hasilnya.
Balai Benih dimaksud, kata Samsun, merupakan tempat riset dan pengembangan benih Padi dan Hortikultura.
“Nah balai benih ini sebagai pusat risetnya, benih apa yang cocok dikembangkan pada musim penghujan seperti ini, dan benih apa yang produktif dikembangkan para Petani,” kata Samsun.
Kalau Balai Benih Pangan Loa Kulu ini, lanjut Samsun, juga merupakan laboratorium lapangan. Bukan hanya sekedar melakukan riset, melainkan langsung betul-betul diaplikasikan.
Mengenai luasan lahannya, kata Samsun yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara, disebutkan ada sekitar 10 hektare. Terdiri dari 8 hektare untuk Sawah, dan 2 hektare lainnya untuk laboratorium dan perkantoran.
“Menurut saya ini perlu untuk dikembangkan. Maksudnya riset-riset tentang tanaman pangan dan Hortikultura di Kaltim supaya lebih tepat komoditi apa yang mau dikembangkan, kemudian pola pengembangannya bagaimana,” kata Samsun.
Baca Juga:
- Politisi PDIP Kaltim Inginkan Masyarakat Dilibatkan Awasi Pertambangan
- Mantan Kadis PU KTT Didakwa Rugikan Negara Rp95 Milyar
Mengenai pemasarannya, Samsun mengatakan pasar penjualan tidak perlu dikhawatirkan lagi. Karena apapun yang ditanam, tetap akan terserap oleh pasar. Hanya memang menjadi tantangan ialah, kemampuan Petani untuk melakukan produksi secara berkesinambungan.
Kepala UPTD BBI TPH Pemerintah Provinsi Kaltim Devis Hendra yang hadir sebagai mitra kerja menyampaikan ucapan terima kasih, karena wakil rakyat Provinsi Kaltim berkenan membersamai kunjungan lapangan.
“Kami terima kasih banyak karena Komisi 2 DPRD Kaltim berkenan datang, sehingga kita bisa berkeluh kesah menyampaikan uneg kami,” ungkap Devis.
Samsun berharap, Balai Benih Pangan ini dapat menjadi titik baik bagaimana Pertanian lainnya ke depan, bisa juga melakukan riset mandiri untuk kemandirian pangan.
“Kita harap keberadaan Balai Benih bisa menjadi tempat pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat.” tandas Devis. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lukman