Veri: Mesti Ada Payung Hukum
Politisi PDIP Kaltim Inginkan Masyarakat Dilibatkan Awasi Pertambangan
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA: Wakil rakyat Benua Etam mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas Pertambangan, dengan melibatkan masyarakat.
Menurut Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim Veridiana Huraq Wang, bagaimanapun Tambang-Tambang itu beroperasi di Kaltim.
Karena itu legislator Kaltim dari PDI Perjuangan DPRD itu mendorong agar segera dibentuk payung hukum, yang dapat memberi ruang kepada pihak terkait dan masyarakat.
“Bagaimanapun Pertambangan itu beroperasi di Kaltim. Jadi mesti ada payung hukum yang dapat memberi ruang kepada masyarakat Kaltim untuk melakukan pengawasan,” jelasnya baru-baru ini.
Baca Juga:
- Divonis Bersalah, PPK Pengadaan Seragam Sekolah di Kubar
- KM Bunga Lestari Angkut Limbah Batubara Tenggelam Dihantam Ombak
Selain itu, ia juga mendorong agar pengawasan terhadap Pertambangan Benua Etam ke depan dapat terintegrasi, dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Jadi itu nanti bisa terintegrasi dengan dinas-dinas terkait, untuk mengawasi masalah Pertambangan di Kaltim,” ungkap Veri, sapaan akrabnya.
Dicontohkannya, pengintegrasian itu dapat berupa persoalan Over Dimensi Over Load (ODOL) ataupun persoalan jalan negara yang dilintasi oleh Perusahaan Tambang.
“Misalnya masalah ODOL atau masalah Batubara yang menggunakan jalan negara, jadi ada regulasinya di dinas.” pungkas Veri yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim
Editor: Lukman