Siswadi : Jangan Kelajuan

Andi Harun dan Zairin Zain Sulit Dapat “Perahu” PDI Perjuangan

Berita Utama Politik
Siswadi (kiri), Ketua DPC PDI Perjuangan saat menggelar jumpa pers. (foto : Rahman)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : PDI Perjuangan menegaskan tidak bisa mengusung pasangan Andi Harun dan pasangan Zairin Zain pada Pilkada Kota Samarinda tahun 2020 mendatang, meskipun mereka telah resmi mendaftarkan diri ke DPC PDI Perjuangan. Hal itu disebabkan telah dideklarasikannya Andi Harun- Rusmadi Wongso dan Zairin Zain- Sarwono.

“Kandidat yang telah memiliki pasangan dan mendeklarasikan diri, akan sulit mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan,” kata Ketua PDI Perjuangan Samarinda Siswadi, dalam konferensi pers di ruang Ketua DPRD Samarinda, Rabu (29/1/2020).

Lanjut Siswadi, para kandidat yang mendaftarkan melalaui PDI Perjuangan, jangan kelajuan (terlalu cepat mengambil keputusan). Ketika mengharapkan rekomendasi dari PDI Perjuangan maka, harus sabar menunggu.

“Rusmadi Wongso bukan kader PDI Perjuangan,” tegasnya.

PDI Perjuangan akan menunggu hasil survei di lapangan tentang kandidat, karena pihaknya mengklaim siapa yang diinginkan masyarakat. Dan survei hingga saat ini sedang berjalan dan pertengahan Februari sudah selesai.

“Paling lama bulan Maret rekomendasi akan turun,” tuturnya.

Untuk proses survei yang masih berjalan tidak akan mempengaruhi, kesiapan kandidat dalam meraup suara. Karena segala sesuatu perlu pertimbangan.

“Apakah dengan cepat mengumumkan nama-nama kandidat, akan menjamin kemenangan? Dan pasti partai banyak mempertimbangkan dan banyak hal dan faktor,” tutupnya.

12 nama bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda masuk seleksi PDI Perjuangan saat ini yaitu Zuhdi Yahya, Meiliana, Zairin Zain, Saefudin Zuhri, Apri Gunawan, Ridwan Tassa, Sukamto, Siswadi, Andi Harun, Viktor Yuan, Edi Kurniawan, dan M Barkati. (HK.net)

Penulis: Rahman

Editor: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *