Melkianus: Tim SAR Gabungan Menemukan Korban

2 Hari Tengggelam, Mayat Andre ABK TB Bahar 37 Ditemukan

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat Andre Febriman dari lokasi penemuan. (foto: Tim SAR)
Tim SAR Gabungan mengevakuasi mayat Andre Febriman dari lokasi penemuan. (foto: Tim SAR)

HUKUMKriminal.Net, TENGGARONG: Tim SAR Gabungan akhirnya menemukan Andre Febriman (35) yang dilaporkan tenggelam setelah Perahu Ketinting yang digunakannya, masuk ke bawah Ponton di Sungai Mahakam, kawasan Perairan Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (6/7/2023) Pukul 08:50 Wita.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta dalam Keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.Net beberapa saat setelah penemuan menyebutkan, Andre ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

“Tim SAR Gabungan menemukan korban Andre Febriman dengan jarak dari LKP (lokasi kejadian) sejauh ± 400 Meter ke arah hilir, dalam keadaan MD (Meninggal Dunia-red),” ungkap Melkianus.

Setelah ditemukan, mayat Andre selanjutnya dievakuasi ke RSUD AM Parikesit Tenggaorng oleh Tim SAR Gabungan.

Baca Juga:

Sebelumya, Melkianus Kotta menyebutkan, Perahu Ketinting yang ditumpangi 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) tenggelam, Selasa (4/7/2023) Pukul 16:31 Wita. Laporan tersebut diterima, Selasa (4/7/2023) Pukul 19:40 Wita.

Akibat kecelakaan yang diperkirakan terjadi di posisi 0°18’54.95″S – 117° 4’14.90″E itu, Andre Febriman (35) dengan alamat Desa Separi, Kukar, dikabarkan hilang karena tenggelam.

Kronologis kejadiaan naas dijelaskan Melkianus, 4 orang ABK Tug Boat (TB) Bahar 37 masing-masing Wandi (33), Dodi (26), Dani (15) dan Andre (35) setelah selesai belanja di darat, dengan menggunakan Perahu Ketinting kembali menuju TB Bahar 37.

“Baling-Baling Perahu Ketinting terlilit sampah plastik, sehingga Perahu terseret arus ke bawah Kapal TK Gemilang 3068. Tiga orang selamat atas nama Wandi, Dodi, dan Dani. Sementara satu orang korban atas nama Andre hingga saat ini masih dilakukan pencarian,” jelas Melkianus.

Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian korban di antaranya Team Rescue USS Samarinda, Sat Polairud Kukar, Polsek Tenggarong, BPBD Kukar, Pemdes Separi, Koramil, Relawan Separi, warga Separi, dan rekan ABK. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *