Undang Anak Yatim, Kejari Samarinda Gelar Aksi Sosial Ramadhan Berkah

Berita Utama Kejaksaan Kejari
Kajari Samarinda Firmansyah Subhan dan Ketua IAD Samarinda Zubaidah Firmansyah didampingi para Kasi saat memberikan santunan kepada Anak Yatim Piatu. (foto: LVL)
Kajari Samarinda Firmansyah Subhan dan Ketua IAD Samarinda Zubaidah Firmansyah didampingi para Kasi saat memberikan santunan kepada Anak Yatim Piatu. (foto: Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda, Jum’at (21/3/2025) sore.

Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri, Kejaksaan Negeri Samarinda bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Samarinda mengadakan serangkaian kegiatan sosial dengan tema Ramadhan Berkah.

Sejak sore hari, para pegawai Kejaksaan dan anggota IAD sibuk menyiapkan ratusan paket takjil dan makanan berbuka. Mereka membagikan 170 kotak nasi dan takjil kepada masyarakat yang melintas di depan kantor. Aksi ini menjadi wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya bagi mereka yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Tak hanya berbagi takjil, suasana semakin khidmat saat memasuki waktu berbuka. Di dalam lobby kantor, acara Buka Puasa Bersama digelar, menghadirkan Forum Pers, Purnajaksa, serta anak-anak Panti Asuhan Forum Jalinan Persaudaraan Kalimantan. Lantunan ayat suci Al-Qur’an membuka acara, menciptakan suasana yang syahdu dan penuh makna.

Baca Juga:

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda Firmansyah Subhan menyampaikan rasa terima kasih, atas kebersamaan yang terjalin dalam kegiatan ini. Ia berharap momentum Ramadhan dapat mempererat silaturahmi antara Kejaksaan, media, serta masyarakat luas.

“Ramadhan adalah waktu untuk bersyukur dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama. Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Firmansyah.

Acara semakin bermakna dengan tausiah dari Ustadz Jamal. Dalam ceramahnya, ia mengingatkan pentingnya sifat pemurah dan berbagi rezeki, terutama kepada anak-anak yatim. Ia juga menekankan agar umat Islam memanfaatkan bulan suci ini dengan memperbanyak ibadah, dan menjauhi perbuatan yang dapat mengurangi pahala puasa.

Selepas berbuka, para hadirin menunaikan shalat Maghrib berjamaah. Momen kebersamaan berlanjut dengan pembagian bingkisan kepada anggota Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) serta Purnajaksa, yang diserahkan langsung Kajari Firmansyah Subhan dan Ketua IAD Daerah Samarinda Zubaidah Firmansyah.

Santunan diberikan kepada anak-anak yatim, sebagai wujud kepedulian dan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan.

“Kita setiap tahun adakan acara berbuka bersama, kebetulan saya ini tahun ketiga semasa saya menjabat,” kata Firmansyah.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Samarinda berharap dapat terus menebarkan kebaikan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat. Lebih dari sekadar acara sosial, kegiatan ini menjadi pengingat bahwa Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi, bersyukur, dan mempererat tali persaudaraan. (HUKUMKriminal.Net)

Penulis: ib

Editor: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *