Kajati Kaltim Turun Tangan Bagi Takjil
Kejati Kaltim Bantu Warga, Buka Bazar Ramadhan

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA: Iman Wijaya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim membuka bazar Ramadhan Kejati Kaltim 2025 di halaman Kantor Kejati Kaltim, Kamis (20/3/2025).
Dalam Siaran Pers Nomor : 19/O.4.3/Penkum/03/2025 yang diterima HUKUMKriminal.Net melalui Kasi Penkum Kejati Kaltim Toni Yuswanto, Kajati menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejati Kaltim dan warga sekitar di Samarinda, melalui persediaan Paket Sembako dengan harga yang terjangkau.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan bazar ini.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan keluarga besar Adhyaksa, serta menjadi bagian dari ibadah di bulan suci Ramadhan,” kata Iman.
Baca Juga:
- Majelis Hakim PN Jakpus Nyatakan Gugatan Sayid Terhadap DK PWI Pusat NO
- Revisi UU TNI Untuk Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
- Direktur RSUD Nunukan Divonis Bersalah, Hukuman Jumping
Bazar Murah Ramadhan 2025 menawarkan berbagai kebutuhan pokok, dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.
Beberapa paket yang disediakan meliputi bahan Sembako, makanan cepat saji, daging, buah, serta bahan makanan lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat,” kata Iman lebih lanjut.
Selain membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, Bazar Ramadhan juga menjadi wadah bagi UMKM untuk memasarkan produk mereka. Karena bazar murah Ramadhan ini diikuti 15 UMKM makanan dan kerajinan, serta 17 distributor yang ada di Kota Samarinda, dan telah dijual Paket Sembako murah kurang lebih 400 paket.
Setelah melakukan bazar Ramadhan Kejati Kaltim, Kajati Kaltim didampingi para Asisten Kejati Kaltim sekira Pukul 16:00 Wita melakukan pembagian Takjil sebanyak 500 paket kepada masyarakat yang melintasi Jalan Bung Tomo.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Kejati Kaltim Victor Antonius Saragih Sidabutar, para Asisten, para Koordinator, Kabag TU di Lingkungan Kejati Kaltim serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini beserta jajaran pengurus. (HUKUMKriminal.Net)
Sumber: Siaran Pers
Editor: Lukman