Jasad Ditemukan Sejauh 79,98 Km dari Lokasi Kejadian

Tiga Hari Dicari, ABK Pemungut Batubara Sisa Ditemukan Jadi Mayat

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Tim SAR Gabungan mengevakuasi jasad Rasan dari lokasi penemuan di Teluk Lombok. (foto : Tim SAR)
HUKUMKriminal.net, KUTAI TIMUR : Setelah melakukan pencarian selama 3 hari dengan pola creeping line search, Tim Gabungan Rescue Pos SAR Kutai Timur akhirnya menemukan seorang anak buah kapal (ABK) pemungut Batubara sisa dalam keadaan meninggal dunia di Perairan Teluk Lombok, Kamis (17/9/2020) hari ini.

Koordinator Pos SAR Kutai Timur Bonga Lossong mengatakan, jenazah ditemukan sejauh 79,98 Km/ 43,18 NM dari titik lokasi kejadian di Perairan Muara Berau – Marangkayu Kukar ke arah utara masuk wilayah Teluk Lombok, Kutim.

ABK bernama Rasan, pemuda berusia 21 tahun tersebut ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak dan mengeluarkan aroma busuk. Saat Tim SAR Gabungan menyisir di Perairan Teluk Lombok pada posisi titik koordinat N 0° 26′ 40.782″ E 117° 38′ 55.361″.

Baca juga : Korban dan Pelaku Penikaman di Samarinda Sepakat Berdamai

“Saat ini tim telah melaksanakan proses evakuasi korban dengan menggunakan RUB dan APD Lengkap. Kemudian korban dibawa ke RSUD Kudungga Sangatta,”  jelas Bonga.

Pencarian melibatkan Pos Sar Kutim, Pos Tni AL Marang Kayu, Pos Polairud Marang Kayu, BPBD Bontang, Keluarga Korban, Relawan, dan masyarakat setempat. (HK.net)

Penulis: RH

Editor: Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *