Evaluasi Proyek Yang Dianggap Bermasalah

Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Segera Undang Mitra Kerjanya

Berita Utama DPRD Politik
Hasanuddin, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim. (foto : N2)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim akan  mengundang sejumlah Organisasi Prangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim, khsusnya mitra kerja Komisi III.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim setelah alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut dibentuk dalam rapat paripurna.

“Sebagai orang baru di DPRD, saya harus bisa menyesuaikan diri dan banyak belajar dari senior-senior. Ini merupakan amanah, saya harus betul-betul memahami persoalan yang ada, serta masukan dari teman-teman di DPRD sebagai bahan pertimbangan menentukan langkah yang harus diambil selanjutnya,” kata Hasanuddin, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim setelah rapat internal, Selasa (15/10/2019).

Undangan itu dikatakan Hasanuddin dalam rangka menghimpun informasi sekaligus evaluasi tentang perkembangan pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD Kaltim.

“Sekaligus juga untuk mengevaluasi sejumlah pembangunan yang dianggap bermasalah. Seperti, Bandara APT Pranoto, Jembatan Mahkota II, dan sejumlah persoalan lainnya. Banyak yang harus dievaluasi bersama,” jelas Hasanuddin lebih lanjut.

Menurut politisi Partai Golkar ini, pembangunan yang bermuara pada kepentingan masyarakat, harus betul-betul mendapat pengawasan. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terwujud.

“Sebagai anggota DPRD, tentu masyarakat menaruh harapan besar kepada orang yang telah dipilihnya,” tandasnya.

Hasanuddin terpilih menjadi anggota DPRD Kaltim pada Pemilu 2019 berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Balikpapan. (HK.net)

Penulis : N2

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *