Dilaporkan GP Anshor Kutai Timur
Polres Luwu Utara Tangkap Penghina Mendiang KH Maimun Zubair

HUKUMKriminal.Net, KUTAI TIMUR : Pelaku penghina KH Maimun Zubair alias Mbah Moen diamankan Polisi hanya dalam kurun waktu sehari setelah dilaporkan ke Polres Kutai Timur.
Pelaku berinisial JR tersebut menyampaikan status berisi ujaran kebencian dan penghinaan terhadap mendiang KH Maimun Zubair.

Pelaku ujaran kebencian terhadap almarhum KH Maimun Zubair yang sempat viral di media sosial Facebook, diamankan. JR yang awalnya berdomisili Kutai Timur sudah pindah domisili dan kini merupakan warga Luwu Utara.
Mendapatkan informasi jika JR sekarang berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara. Kapolres Kutim pun berkoordinasi dengan Kepolisian Luwu Utara. Hingga pemilik akun Facebook bernama Joe Ramadhan (40), diamankan di Dusun Kalatiri, Desa Mulyasari, Kecamatan Sukamaju, Kebupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jum’at (9/8/2019) sekitar Pukul 15:00 Wita.
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan melalui Kasat Reskrim AKP Yuliansyah membenarkan hal tersebut. JR telah diamankan di Polres Luwu Utara (Lutra). Sudah tiga bulan meninggalkan Kutim. Di Kutim hanya sementara. Pada saat postingan itu JR berada di Luwu.
“Kami dapat informasi jika JR sekarang berada di wilayah hukum Polres Luwu Utara, kamipun melakukan koordinasi dengan Kepolisian Lutra. Dan Sat Reskrim dan Kapolsek Sukamaju langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan terduga pelaku berada di Dusun Kalatiri,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (10/8/2019).
Setelah dilakukan pengecekan, pelaku dijemput di rumahnya, tanpa melakukan perlawanan.
“Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru langsung mendatangi rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku Saudara Joe Ramadhan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.
Terkait JR yang mengaku sebagai oknum Wartawan TV One, pihak TV One juga memberikan klasifikasi terkait JR.
Dalam akun resmi TV One mengatakan jika Joe Ramadhan bukan bagian dari TV One. Joe Ramadhan tidak terdaftar sebagai reporter maupun kontributor di daerah.
“Pihak TV One Palangkaraya pun akan melaporkan JR,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua GP Ansor Kabupaten Kutim Zainul melaporkan akun media sosial atas nama Joe Ramadhan yang dianggap menghina ulama KH Maimun Zubair, Kamis (8/8/2019). Laporan tersebut dilayangkan setelah mendapatkan informasi penghinaan ulama tersebut melalui WhatshApp yang dikirim langsung oleh Banser Nusantara Pusat.
“Saya menerima laporan dari Banser Nusantara melalui via WhatshApp. Saya secara pribadi dan juga organisasi merasa sangat tersakiti dengan adanya penghinaan tersebut,” ujar Zainul, Kamis (8/8/2019). (HK.net)
Penulis : RH
Editor : Lukman