Laporang Berkaitan Pileg DPR RI dan DPRD Ada Kecurangan

Pilpres, Belum Ada Laporan Kecurangan di Kaltim

Berita Utama Politik
Ketua KPUD Kaltim Rudiansyah,SE. (foto : Lukman)

HUKUMKriminal.Net, SAMARINDA : Hingga hari ini tidak ada laporan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden RI yang masuk ke Bawaslu ataupun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim.

Demikian disampaikan Ketua KPUD Kaltim Rudiansyah di Aula KPUD Kaltim usai menggelar doa bersama untuk korban penyelenggara Pemilu, yang sakit dan meninggal dunia yang dihadiri sejumlah undangan, termasuk Ketua KPUD Kota Samarinda Firman Hidayat dan Kepala Kantor Satpol PP Kaltim Gede Yusa, Jum’at (3/5/2019) siang.

“Sampai hari ini tidak ada tim kampanye, baik 01 maupun 02 yang memberikan laporan kecurangan kepada Bawaslu,” tegas Rudiansyah.

Hingga hari inipun, kata Rudiansyah lebih lanjut, para saksi-saksi yang mewakili kepentingan peserta Pemilu masih setia melakukan pemantauan di setiap tahapan rekapitulasi suara. Jika ada laporan mengenai pelencengan suara pemilih, maka pihaknya akan menindak lanjuti.

Jika di Pilpres tidak ada laporang kecurangan, hal yang berbeda terjadi dalam pemilihan pemilihan anggota DPR RI dan DPRD Kaltim dari para Caleg.

“Di Kaltim bukan tidak ada laporan, tapi yang berkaitan dengan DPR RI dan DPRD dari para Caleg yang kepentingannya tidak diwakili saksi partai,” beber Rudiansyah.

Terkait hal itu, ia menegaskan sepanjang ada bukti-bukti pihaknya dan Bawaslu sudah bersepakat akan melakukan hitung ulang. Karena itu, ia mengingatkan kepada petugas untuk tidak melakukan pelencengan suara pemilih meskipun itu dalam satu partai. Jika hal itu terjadi dan terbukti maka pihaknya akan melakukan proses secara pidana.

“Jangan coba-coba melencengkan suara rakyat walaupun itu dalam satu partai,” tandas Rudiansyah tegas.

Terpisah, Ketua KPUD Kota Samarinda mengatakan, hingga hari ini KPU Kota Samarinda telah menerima 5 laporan hasil Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 dari  tingkat Kecamatan. Laporan terakhir masuk dari PPK Loa Janan Ilir. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *