Samsun : Masyarakat Kerap Kesulitan Mendapatkan Pupuk

Politisi PDIP Kaltim Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Petani

Berita Utama DPRD Politik
Nasib Petani
Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim. (foto : Adt)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Mengenang sejarah perjuangan Kaum Petani agar terbebas dari penderitaan, tanggal 24 September tahun 1960 ditetapkan sebagai Hari Tani Nasional (HTN), dengan persetujuan Presiden Soekarno, yang kemudian diperingati setiap tahun.

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kaltim menilai, jika Petani saat ini masih jauh dari kata sejahtera. Dapat dilihat dari masyarakat Petani yang kesulitan untuk berproduksi maksimal.

“Satu kendalanya yakni harga Pupuk. Penyakit atau keluh kesah Petani adalah ketika sedang panen namun harga anjlok, tetapi sebaliknya jika tidak panen harga justru naik,” beber Samsun.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, hukum pasar seperti itu yang terjadi ketika produksi melimpah maka harga akan turun. Masyarakat sekarang mampu memproduksi melimpah, akan tetapi mereka perlu sarana dan prasarana Pertanian mulai dari Pengairan, Bibit Unggul, hingga Pupuk.

“Namun masyarakat kerap kesulitan mendapatkan Pupuk, pun dapat pasti harganya tinggi. Akhirnya produksi Petani tidak bisa mencukupi biaya hidup. Sementara jika tidak diberikan Pupuk maka produktivitas akan menurun. Ketika itu, berarti pendapatan Petani menjadi kecil,” jelas Samsun saat dikonfirmasi melalui Telepon Seluler, Sabtu (24/9/2022).

Samsun menilai perlu campur tangan pemerintah. Kehadiran pemerintah untuk mengatur regulasi distribusi Pupuk untuk mencari Pupuk yang relatif lebih murah, dibandingkan harga sekarang.

“Berbicara dukungan pemerintah, saya tidak melihat ada keseriusan terhadap Petani kita. Kita lihat dari permasalahan Agraria, permasalahan lahan yang banyak lahan Pertanian justru dialihfungsikan menjadi Lahan Tambang. Ini bentuk ketidakberpihakan pemerintah terhadap Petani kita. Jika dilihat lagi dukungan APBD dari pemerintah untuk pengembangan Pertanian, sangat minim sekali,” beber Samsun lebih lanjut.

Baca Juga :

Samsun yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara menyebutkan, APBD Kaltim itu Rp15 Trilyun. Yang diberikan kepada Dinas Pertanian sekitar Rp65 Milyar saja, bahkan tidak sampai Rp1 Trilyun.

“Masih jauh sekali. Padahal saya lihat banyak sekali program-program yang harus dilakukan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan, dan Dinas-Dinas terkait dengan Pertanian dalam arti luas untuk mengembangkan Pertanian di Kalimantan Timur.” tandas Samsun. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Ij/Lukman/Adv.DPRD Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *