Samsun :Tidak Bisa Menyalurkan Bantuan ke Petani Langsung

Politisi PDI Perjuangan Kaltim Kritik Sistem Penyaluran Pupuk Subsidi

Berita Utama DPRD Ekonomi Politik
Pupuk Subsidi
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (foto : Lisa)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Isu kelangkaan Pupuk Subsidi kerap kali muncul di tengah-tengah masyarakat Kaltim, yang berprofesi menjadi Petani di Benua Etam.

Meskipun demikian, persoalan ini bukan disebabkan oleh stok dari Pupuk Indonesia yang tak memadai. Melainkan sebab, penyaluran bantuan melalui kelembagaan yang tidak sampai secara langsung ke tangan para Petani.

Hal ini diutarakan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, yang memang memberikan perhatian khusus kepada para Petani di Kaltim. Terlebih, isu kelangkaan ini telah beberapa kali diadukan kepada pihaknya.

“Kendala Pertanian yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat adalah terkait Pupuk Subsidi. Beberapa waktu lalu kami keliling ke Kelompok Tani dalam rangka menjaga kelembagaan Kelompok Tani untuk ditata kembali, terutama Kelompok Tani yang ada di Dapil kami di Kukar. Hal itu yang dikeluhkan,” urai Samsun kepada DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net, Kamis (15/12/2022).

Lebih lanjut Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara (Kukar) itu menuturkan, khusus di daerah Kukar, Pemerintah Kabupatennya telah membuat program serta mengalokasikan anggaran yang cukup besar bagi Sektor Pertanian.

Baca Juga :

“Jadi Pemkab Kukar ini punya program luar biasa terhadap konektivitas Petani, dengan anggaran APBD yang cukup besar Rp7,2 Trilyun, alokasi anggaran ke Pertanian juga sangat besar,” ucapnya bangga.

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, terdapat kendala dalam penyaluran program peningkatan Pertanian, hingga dapat sampai ke tangan para Petani.

“Kelembagaan kita tidak bisa menyalurkan bantuan ke Petani langsung, tapi melalui Kelembagaan Pertanian. Seperti Kelompok Tani sebagai sarana masyarakat bisa mendapatkan Program Pertanian,” ujarnya.

Berbicara terkait faktor penyebab lain, ditambahkan Samsun, minat masyarakat khususnya daerah Kaltim untuk berusaha di Bidang Pertanian sangatlah minim.

“Karena mengingat hasil yang diterima sangat kecil daripada bekerja di sektor lain. Terlebih Sektor Pertanian tidak produktif lagi. Jika dibandingkan Provinsi lain yang masih semangat di Bidang Pertanian. Sehingga Petani kita kalau diajak bertani mereka enggan, karena penghasilan tidak menjanjikan,” bebernya.

Iapun mendorong kepada seluruh OPD terkait, terutama di lingkup Pemprov Kaltim untuk memberikan dorongan serta bantuan, dalam bentuk anggaran pengadaan Pupuk Subsidi kepada para Petani.

“Dinas Pertanian Provinsi seharusnya bisa membantu kebutuhan Pupuk kepada para Petani, untuk membantu persoalan sulitnya Pupuk Subsidi ini.” tandas Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Lisa

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *