Melkianus: Tim SAR Dibagi 2 Unit
Pencarian Awak Kapal Pengangkut Batubara di Muara Kaili Dilanjutkan
HUKUMKriminal.net, MUARA BERAU: Operasi Pencarian terhadap Pandi (35) dan Adel (35) korban Kapal tenggelam di Muara Kaili, SST Muara Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), hari Ke-3 dilaporkan masih nihil, Sabtu (15/4/2023).
Hari ini, Minggu (16/4/2023). Tim SAR Gabungan dari berbagai unsur kembali melanjutkan pencarian terhadap 2 kru Kapal Klotok pengangkut Batubara tersebut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta dalam keterangan tertulisnya yang diterima HUKUMKriminal.net menyebutkan, Operasi SAR pencarian korban Pandi dan Adel hari Ke-4, Tim SAR Gabungan dibagi dalam 2 Team Search Rescue Unit (SRU).
“SRU I, Tim SAR Gabungan melakukan pencarian di sekitar LKP menggunakan SeaTruck PHM, Perahu Warga Tanjung Pimping, dan Perahu warga Muara Ilo,” jelas Melkianus Kotta.
BERITA TERKAIT:
Sedangkan SRU II, Tim SAR Gabungan melakukan pencarian sejauh 8 NM atau di area sekitar 14 Km arah Utara dengan menggunakan Rubber Boat Basarnas dan Speed Boat Ditpolairud Polda Kaltim.
Sebelumnya, Kamis (13/4/2023) KPP Balikpapan menerima laporan telah terjadi kecelakaan Kapal Klotok pengangkut Batubara yang tenggelam akibat kejar-kejaran dengan TB Kaltim 17-07. 2 dari 6 orang di awak Kapal itu tenggelam, sedangkan 4 lainnya berhasil diselamatkan, Rabu (12/4/2023).
Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian terhadap korban selain Tim Rescue Unit SAR Samarinda di antaranya, Direktorat Polda Kaltim, KSOP Samarinda, Polsek KP Samarinda, PT PTB, PHM-NPU Tanjung Aju, Sekdes Tani Baru, Warga Tanjung Pimping, dan Warga Muara Ilo. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lukman