Eddy: Memanfaatkan Teknologi Informasi
Nilai-Nilai Pancasila Disarankan Disosialisasikan Melalui Medsos
HUKUMKriminal.net, SAMARINDA: Eddy Sunardi Darmawan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim jadi perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, dalam Rapat Paripurna (Rapur) Ke-7 dengan agenda Penyampaian Tanggapan Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Raperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, menurutnya sangatlah penting. Sebab kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara, telah terlaksana dengan baik.
“Bahasa Indonesia juga berperan penting sebagai lambang dan identitas nasional, pemersatu berbagai etnik, dan penghubung berbagai budaya daerah,” terangnya ketika menyampaikan pandangan Fraksi PDIP, di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/2/2023).
Baca Juga:
Lanjutnya, bahasa dan sastra adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sastra merupakan bagian dari karya seni, yang menggunakan bahasa sebagai media penyampaiannya. Sedangkan bahasa digunakan oleh orang yang bergerak di bidang sastra, sebagai media untuk menyampaikan ide atau gagasannya.
“Kedua hal ini tidak dapat dipisahkan. Sastra juga merupakan warisan leluhur yang mesti dijaga dan dilestarikan,” bebernya.
Sementara terkait dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Fraksi PDIP menerangkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, serta falsafah hidup berbangsa bernegara, merupakan suatu tanggung jawab yang harus terus dilestarikan dan diimplementasikan.
Ke depan dihararapkannya dapat terwujud masyarakat berkarakter unggul dan berdaya saing, sembari dioptimalkan penyebarannya melalui platform media sosial, agar dapat dipahami dengan baik oleh generasi milenial.
“Dalam era digital, PDIP menyarangkan agar implementasi Ranperda nantinya harus juga memanfaatkan teknologi informasi, serta mengoptimalkan komunikasi. Sehingga tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional. Terlebih saat ini masyarakat didominasi oleh generasi muda, yang ramai menggunakan media sosial,” urainya.
Pada bagian akhir Tanggapan Fraksi PDIP, Eddy menyampaikan, sudah sepatutnya implementasi Pancasila dimaksimalkan dalam teknologi. Agar penyebaran konten terkait nilai-nilai Pancasila ini dapat semakin masif tersebar. (HUKUMKriminal.net)
Penulis: Lisa
Editor: Lukman