Syahrani : Karena Bau Saya Periksa Karung Yang Terikat Tali

Mayat Bayi Perempuan Dalam Karung Ditemukan Mengapung di Danau Lempake

Berita Utama Polres
Tim Inafis Polresta Samarinda bersama relawan mengevakuasi mayat bayi berjenis kelamin perempuan, dari Danau di Lempake Samarinda. (foto : Setyo)
Tim Inafis Polresta Samarinda bersama relawan mengevakuasi mayat bayi berjenis kelamin perempuan, dari Danau di Lempake Samarinda. (foto : Setyo)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Penemuan mayat bayi yang mengapung di Danau bekas track Dayung menggegerkan warga Jalan Sidorejo, RT 41, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kaltim, Kamis (3/3/2022) sekitar Pukul 10:00 Wita.

Dijelaskan Syahrani (57) warga setempat, saat itu ia sedang mencari Ikan dengan cara memasang perangkap di sekitar Danau. Namun tiba-tiba ia mencium aroma tidak sedap, di area Danau. Karena penasaran iapun mencari asal bau tersebut, dan menemukan sebuah Karung mengambang di atas Air.

“Karena bau saya periksa Karung yang terikat Tali. Saat saya angkat dan membuka ikatan Karung itu, tiba-tiba keluar bayi dengan Kain Batik dan sebuah Bantal berwarna biru. Lalu saya geser bayi tersebut ke tepi, bersama Bantal dan Karungnya,” ucap Syahrani kepada awak media DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net.

Usai mendapat informasi tersebut, Tim Unit Inafis Polresta Samarinda bersama Relawan Samarinda segera melakukan evakuasi terhadap jasad bayi malang tersebut.

Baca Juga :

“Setelah mendapat laporan dari warga kami segera ke TKP. Saat olah TKP awal, janin bayi ini berjenis kelamin perempuan yang sudah berusia kurang lebih 9 bulan dalam kondisi sudah meninggal dunia, dengan luka bagian kepala yang sudah terbuka dan ada ikatan di bagian perut berupa kain berwarna merah,” kata Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi.

Setelah melakukan evakuasi terhadap jasad bayi perempuan itu, Tim Inafis langsung membawa mayatnya ke Rumah Sakit Abdul Wahab Sjahranie untuk dilakukan visum.

“Kurang lebih janin tersebut sudah 2 – 3 hari. Kami juga akan berkoordinasi dengan Tim Labfor (Laboratorium Forensik) Surabaya guna memeriksa hasil DNA, dan mengetahui siapa orang tua dari janin tersebut.” tandasnya. (HUKUMKriminal.net).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *