Melkianus : Ditemukan Dalam Cabin Kapal

Kapal Nelayan Ditabrak KCT 1303 Milik PT PNEP, Tudding Tewas Tenggelam

Berita Utama Kecelakaan Lingkungan
Mayat Tudding dievakuasi Tim SAR Gabungan. (foto : Tim SAR)
Mayat Tudding dievakuasi Tim SAR Gabungan. (foto : Tim SAR)

HUKUMKriminal.net, KUTAI KARTANEGARA : Kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang dalam sebuah kecelakaan Kapal, Tudding seorang Nelayan di Samboja, Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kaltim, akhirnya berhasil ditemukan Tim SAR Gabungan, Selasa (26/10/2021) siang.

“Pukul 12:30 Wita korban Tudding ditemukan oleh Unsur SAR Gabungan setelah dilaksanakan penyelaman, korban ditemukan dalam Cabin Kapal dan dalam kondisi MD,” beber Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Balikpapan Melkianus Kotta dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com group HUKUMKriminal.net, Pukul 12: 38 Wita.

Baca Juga :

Sesaat setelah ditemukan mayat Tudding kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumas Sakit Samboja, untuk divisum sebelum kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.

Sebelumnya dilaporkan, sebuah kecelakaan Air terjadi di daerah Senipah, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (25/10/2021) Pukul 20:20 Wita.

Kejadian yang merenggut jiwa tersebut terjadi setelah Kapal milik PT PNEP Ct 1303 Site Sanipah, menabrak Kapal Nelayan di Sanipah, Jetty PHM.

Kecelakaan itu menyebabkan 1 orang Nelayan atas nama Tudding dalam pencarian, 1 orang lainnya Hamzah (18) beralamat di Dusun Pao, Kecamatan Tarowang,  Jeneponto, Selawesi Selatan, berhasil diselamatkan saat itu dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Samboja.

Seperti yang disampaikan saksi Bayanuddin Kapten Kapal KCT 1303. Kronologis kejadian tersebut bermula pada Pukul 19:55 Wita, saat keluar dari Jetty Kapal Krubut, menuju Peciko Alfa.

Kru Kapal KCT 1303 masing-masing Bayanuddin Nakhoda, Abdurahman Juru Mudi, Asdar Kepala Kamar Mesin, setelah melihat benda dengan arak 10-15 Meter di daerah SBM/ Buih Marine Dalam, pada Pukul 20:30 Wita sempat ubah haluan. Sempat dihindari.

Meskipun awak Kapal telah menahan laju Kapal dan menurunkan Baket, tetap saja terjadi benturan dan Kapal masih tetap bergerak. Pada saat kejadian itu, laju Kapal 16 Knot.

Sejumlah unsur ambil bagian dalam pencarian di antaranya KPP Balikpapan, Polsek Senipah, PMI, PHM, BPBD Samboja, PT PNEP, relawan, dan masyarakat. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *