2 Kasus Dinyatakan Positif

Lagi 2 Kasus Covid-19 Sembuh, Penambahan PDP Tidak Ada

Bencana Berita Utama Lingkungan Nasional
Andi Muhammad Ishak, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (foto : Ist)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi Muhammad Ishak dalam jumpa pers dengan sejumlah awak media melalui Zoom Meeting mengatakan tidak ada penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang negatif hari ini, Sabtu (16/5/2020) Pukul 17:00 Wita.

Dalam jumpa pers yang digelar di Samarinda itu juga disebutkan tidak ada penambahan PDP, namun terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 2 kasus.

“Tidak ada penambahan PDP dengan hasil negatif,  tidak ada penambahan PDP. Penambahan kasus Positif (Konfirmasi) Covid-19 sebanyak 2 kasus,” sebut Andi.

Kedua kasus positif terjadi di Kutai Kartanegara 1 kasus, KKR 41 laki-laki (40) merupakan kasus PDP yang telah dirawat di Wisma Atlet Kutai Kartanegara sejak 9 Mei 2020 dengan rapid test reaktif. Kemudian Balikpapan 1 kasus, BPN 46 laki-laki (70) merupakan kasus kontak erat BPN 39 yang telah dirawat di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan sejak 12 Mei 2020 dengan rapid test reaktif.

“Kasus sembuh Covid-19 sebanyak 2 kasus,” sebut Andi lebih lanjut.

Dua kasus itu berasal dari Paser. PSR 4 Kabupaten Paser/ PSR 3 provinsi laki-laki (28), kasus berasal dari kluster Gowa yang telah dirawat di RSUD Panglima Sebaya sejak 11 April 2020.

Selanjutnya, PSR 5 wanita (35) merupakan kontak erat PSR 7 berasal dari kluster Gowa yang telah dirawat di RSUD Panglima Sebaya sejak 11 April 2020.

Menurut Andi, seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena dari hasil laboratorium BBLK Surabaya dinyatakan 2 kali dengan hasil negative, serta hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan yang merawat kasus konfirmasi Covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala. (HK.net)

Penulis : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *