Fikri : Lima Tempat Menjadi Sasaran

KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus OTT Bupati Kutim

Berita Utama KPK
Tim Penyidik KPK di Kantor Bupati Kutai Timur. (foto : RH)

HUKUMKriminal.net, KUTAI TIMUR : Rombongan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke Kutai Timur (Kutim) tidak hanya untuk menggeledah ruangan di Kantor Bupati, tapi juga rumah para tersangka, Kamis (9/7/2020).

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri dalam rilisnya yang diterima HUKUMKriminal.net menerangkan, tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen barang bukti di beberapa tempat.

“Sedikitnya ada lima tempat menjadi sasaran untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” beber Fikri, Jum’at (10/7/2020) siang.

Deretan tempat yang diperiksa Tim Penyidik KPK 5 di antara 7 tersangka yakni, Rumah Kepala Bapenda Musyaffa, Rumah atau Kantor Adytia Maharani selaku kontraktor.

Selanjutnya rumah Lila Mei Puspita selaku rekanan, Rumah SST/CV Bulanta (Sesthy) selaku kontraktor, dan rumah Deki Ariyanto selaku rekanan.

“Dari lima tempat tersebut, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai macam dokumen-dokuken yang terkait dengan perkara, guna menguatkan pembuktian berkas perkara kepada tujuh tersangka,” kata Fikri lebih lanjut.

Ketujuh tersangka adalah suami istri Bupati Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur Ismunandar-Encek Unguria, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, Kepala Dinas PU Aswandini, Aditya Maharani dan Deky Aryanto selaku rekanan.

Hari ini penyidik KPK tidak terlihat lagi di Sangatta, selama berada di Sangatta yang diperkirakan sejak hari Selasa atau sehari sebelum penggeledahan di sejumlah Kantor Dinas dan Badan di Pemerintahan Kutim yang dilakukan, Rabu (8/7/2020) mulai Pukul 10:30 Wita, tidak diketahui mereka menginap dimana.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pengawal mereka selama berada di Sangatta, diperoleh informasi jika para penyidik lembaga anti rasuah itu telah meninggalkan Kutai Timur sejak kemarin.

Hal yang sama juga disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim Didik Herdiansyah, yang sempat mengawal 16 orang penyidik KPK selama menjalankan tugas di Kutim, ia mengatakan mereka telah kembali.

“Sudah balik, tunggu info selanjutnya,” ungkap Didik saat dikonfirmasi pagi tadi sekitar Pukul 08:00 Wita.

Kepergian rombongan penyidik KPK dari Kutim tidak terpantau awak media, meski telah ditongkrongi. Bahkan saat para penyidik ini melakukan penggeledahan di rumah beberapa tersangka, juga tidak terpantau awak media. Penggeledahan baru diketahui terjadi setelah KPK mengeluarkan rilisnya hari ini. (HK.net)

Penulis : RH

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *