Kolonel Inf Suratno Danrem Pertama

Korem 092/ Maharajalila Dikukuhkan

Berita Utama TNI
Penyerahan Duaja Korem 092/Maharajalila kepada Kolonel Inf Suratno oleh Pangdam VI/Mlw Mayjen TNI Subiyanto. (foto : Pendam)

HUKUMKriminal.net, BALIKPAPAN : Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) patut berbangga dan bersyukur, Korem 092/Maharajalila yang telah ditunggu-tunggu secara resmi dikukuhkan dengan upacara militer secara sederhana, Senin (20/4/2020).

Pengukuhan tersebut menandakakan secara resmi Korem 092/Maharajalila berdiri di wilayah Kodam VI/Mulawaraman (Mlw), yang membawahi wilayah Propinsi Kalimantan Utara.

Peresmian berlangsung di Aula Makodam VI/Mlw Balikpapan dipimpin langsung oleh Pangdam Mayjen TNI Subiyanto.

Penjabat Danrem Kolonel Inf Suratno sebelumnya menjabat Dankorsis Seskoad diberikan amanah untuk menjadi Danrem pertama, serah terima berlangsung secara sangat sederhana tanpa melibatkan pasukan besar mengingat saat ini terjadi pandemi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pangdam menyerahkan Duaja Korem 092/Maharajalila kepada Kolonel Inf Suratno, didahului penandatanganan pakta integritas serta berita acara serahterima secara resmi.

Kolonel Inf Suratno yang merupakan lulusan Akmil angkatan 1989, akan bertugas sebagai Danrem pertama di Tanjung Selor. Saat ini pembangunan Makorem dan perumahan masih berjalan, sesuai rencana akan selesai pada tahun ini.

Kapendam VI/Mlw Kolonel Kav Dino Martino mengatakan, peresmian satuan Korem 092/Maharajalila berdampak pada beralih Kodal beberapa Kodim-Kodim di wilayah Kaltara yang selama ini berada di bawah kendali Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), menjadi di bawah kendali Korem 092/Maharajalila yang baru.

Hal tersebut telah sesuai Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor 23 Tahun 2019, sebagai suatu langkah Komando Atas dalam memenuhi kebutuhan organisasi terkait implementasi strategi pertahanan aspek darat.

Ditambahkan Kapendam, pembentukan Korem 092/Maharajalila merupakan satuan Teritorial akan bermarkas di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Pemberian nama  Maharajalila sendiri merupakan realisasi dari keinginan, harapan dan permintaan masyarakat serta pemerintah daerah  di Kalimantan Utara, yang telah direstui oleh seluruh komponen masyarakat.

Hal itu menunjukkan bukti kepercayaan masyarakat wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Utara kepada Kodam VI/Mulawarman.

“Hal ini tentunya berdampak langsung pada perubahan beban kerja dan mekanisme kerja antara pemerintah daerah dan instansi pemerintahan di wilayahnya. TNI AD mengikuti perkembangan ini, dengan menelaah dan merencanakan pembentukan satuan setingkat Korem di Tanjung Selor,” ujarnya.

Dengan Sesanti yang berarti Prajurit akan menjadi pelindung masyarakat di wilayah perbatasan sebagai serambi depan Indonesia, yang harus dijaga dan dipertahankan dihadapkan pada perkembangan situasi politik yang dinamis saat ini. (HK.net)

Sumber : Pendam VI/Mulawarman

Editor   : Lukman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *