Plt Kadisdik Kutim : Saat Ini Tidak Ada Lagi Siswa Yang Tidak Masuk Sekolah
Gejolak Penerimaan Siswa Sistem Zonasi Reda, Anggota DPRD Sempat Geram
HUKUMKriminal.Net, KUTAI TIMUR : Adanya penolakan terhadap sejumlah siswa di salah satu sekolah di Sangatta karena pemberlakuan sistem jalur zonasi, prestasi, dan pindahan orang tua beberapa waktu lalu akhirnya reda setelah menemui kesepakatan.
Sebelumnya, aturan yang ketat dalam tahap masuk yang menerapkan jalur online dan zona umum menyebabkan kurang lebih 24 siswa tidak tertampung oleh sekolah, yang seharusnya masuk dalam zona wilayahnya sesuai tempat tinggal mereka, kemudian disortir berdasarkan nilai UN. Belum adanya titik terang waktu itu membuat anggota DPRD Kutim geram dan sempat mengancam akan menutup sekolah tersebut.
Plt Kadisdik Kutim Roma Malau yang ditemui secara terpisah menuturkan saat ini semua siswa sudah tertampung di zona masing- masing. Hanya saja sekolah tersebut tidak menerapkan full day School (FDS).
“Saat ini tidak ada lagi siswa yang tidak masuk sekolah, semuanya sudah terakomodir khususnya 24 siswa yang sebelumnya tidak diakomodir di salah satu SMA yang ada di Kutim,” jelas Roma saat ditemui di ruangannya, Kamis (18/7/2019).
Roma memastikan semua siswa yang ada sudah masuk sekolah dengan pilihan sekolah baik di SMA Negeri 1 (SMANSA), maupun SMA Negeri 2 (SMADA), Kecamatan Sangatta Utara.
Menurutnya, ini sudah dibahas dan menemui kesepakatan melalui rapat yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim bersama Dinas Pendidikan Kabupaten, yang dihadiri oleh para orang tua siswa serta anggota DPRD Kutim. Tidak ada lagi masalah saat ini, jelas Roma.
“Sebenarnya aturan untuk SMA kewenangan itu ada di tingkat Provinsi bukan Kabupaten. Kami Disdik Kabupaten hanya sebagai pendengar saja,” tambahnya.
Saat ini, kata dia, untuk tingkat SD dan SMP tidak ada masalah untuk sistem zonasi. Hanya saja dengan banyaknya siswa, untuk mengantisipasi agar tidak ada yang tertinggal dan dapat tertampung seluruhnya, yang tadinya FDS namun untuk tahun ini tidak diberlakukan.
“Harapannya tahun depan apabila bangunan sekolah sudah selesai maka proses belajar mengajar akan kembali full day,” jelasnya lebih lanjut.
Roma mengharapkan ke depannya sistem zonasi ini akan melibatkan pihak terkait, seperti Kepala Desa hingga Ketua RT untuk sama-sama mengkaji terkait penempatan zona nantinya, agar tidak ada kesalahan data dan sesuai dengan tempat tinggal siswa yang bersangkutan. (HK.net)
Penulis : RH
Editor : Lukman