Ely : Kebutuhan Pangan di Kaltim Pasti Bertambah

Anggota Legislatif Kaltim Dorong Pemprov Tingkatkan Pertanian Hadapi IKN

Berita Utama DPRD Politik
Ely Hartati Rasyid, anggota Komisi 2 DPRD Kaltim. (foto : 1st)
Ely Hartati Rasyid, anggota Komisi 2 DPRD Kaltim. (foto : 1st)

HUKUMKriminal.net, SAMARINDA : Ely Hartati Rasyid, anggota Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menilai, perlunya disiapkan ketahanan pangan sejak dini. Pertanian dan Perkebunan menjadi salah satu sektor yang sangat dibutuhkan, terlebih saat adanya rencana perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Nantinya kebutuhan pangan di Kaltim pasti bertambah,” kata Ely saat dimintai tanggapannya terkait Pertanian dan Perkebunan Kaltim, Selasa (11/10/2022).

Menurut Ely, Pemerintah Provinsi Kaltim perlu menjawab tantangan itu dengan memperluas lahan Pertanian melalui peruntukan wilayah. Utamanya pada wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dimana Samboja masih menjadi penopang sayur-mayur untuk Kota Balikpapan.

“Samboja adalah kawasan terdekat untuk IKN. Pertanian kita juga mesti diperluas lagi,” jelas Ely yang terpilih dari Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara.

Pertambangan, kata politisi PDI Perjuangan ini, memiliki batas dimana sumber daya alam yang jika terus-terusan digali, akan ada waktu habisnya.

Baca Juga :

Ely berharap, Pemerintah Provinsi Kaltim juga mulai memikirkan sektor sumber daya alam untuk dapat dikurangi dan beralih kepada Bidang Pertanian dan Perkebunan. Begitu juga dengan sumber daya manusia perlu ditingkatkan, karena nantinya akan ada gagasan-gagasan yang cemerlang untuk bisa dihasilkan guna kemajuan daerah.

Ia juga mengaku saat ini masih berhadapan dengan persoalan yang mendasar, yakni belum ada dorongan kuat dari Pemprov Kaltim pada Sektor Pertanian di daerah. Salah satunya mengenai arahan lahan tidur yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, sebagai tempat Pertanian.

“Alat pendukung seperti pupuk, bibit, dan lain sebagainya harus dimasifkan lagi programnya untuk para Petani kita di Kaltim.” tandas Ely. (HUKUMKriminal.net)

Penulis : Ij/Lukman/Adv. DPRD Kaltim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *